Bayar Seks Pakai Sabu, Bandar Narkoba-3 PSK di Gowa Ditangkap

Bayar Seks Pakai Sabu, Bandar Narkoba-3 PSK di Gowa Ditangkap

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 23 Des 2019 16:17 WIB
Polisi menangkap seorang bandar sabu serta 3 orang pekerja seks komersial (PSK) di Gowa, Sulawesi Selatan. (Hermawan M/detikcom)
Gowa - Polisi menangkap seorang bandar sabu serta 3 pekerja seks komersial (PSK) di Gowa, Sulawesi Selatan. Ketiga PSK ini disebut polisi melayani seorang bandar narkoba dengan bayaran sabu.

"Mereka (PSK) ada tarifnya, Rp 700 ribu, jadi bandar mungkin belum punya duit, kemudian digantilah tarif dengan sabu," ujar Kapolres Gowa AKBP Boy Samola kepada wartawan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Senin (23/12/2019).

Para PSK dan bandar ditangkap polisi di sebuah rumah di Kecamatan Pallangga, Sabtu (21/12). Jasa para PSK tersebut dipesan sang bandar melalui seorang muncikari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (PSK) berhubungan dengan seorang muncikari dan diarahkan untuk melayani seseorang dalam hal ini sebagai bandar untuk melayani nafsu seks bandar ini," kata Boy.


Polisi terus mendalami kasus ini lantaran sang muncikari yang diketahui sebagai warga Makassar itu belum tertangkap.

"Muncikarinya kita masih tahap penyelidikan dan kita koordinasikan dengan Polrestabes Makassar karna locus-nya di Makassar," pungkas Boy.



Simak Video "Dor! Bandar Sabu Dibikin Tak Bernyawa Lagi oleh Polisi"

[Gambas:Video 20detik]

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads