"Ada kita buat posnya. Kemarin Pak Kapolda Sumut, Ditpolair, Dirintel sudah meninjau ke lokasi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja dimintai konfirmasi, Senin (23/12/2019).
"Pak Kapolda juga mengingatkan kepada pengusaha kapal agar mengikuti aturan. Dalam hal ini, jumlah atau kapasitas harus sesuai dengan keperluan kapal. Jangan melebihi. Jika kedapatan, akan kita tindak sesuai peraturan berlaku," sebut Tatan.