Doa Penutup Majelis Lengkap Beserta Artinya

Doa Penutup Majelis Lengkap Beserta Artinya

Tasya Awlia - detikNews
Selasa, 24 Des 2019 05:00 WIB
Doa penutupan majelis. Foto: iStock
Jakarta - Seorang penceramah, ustaz juga ustazah biasanya akan meminta jemaah membaca doa penutup majelis di akhir acara pengajian. Doa penutup majelis atau doa Kaffaratul Majelis dibaca ketika suatu kelompok berada di Majelis tak'lim atau pengajian, hendak meninggalkannya.

Dianjurkan membaca doa penutup Majelis, karena dikhawatirkan terdapat kesalahan bisa berupa berbohong, meremehkan orang lain, dan merasa paling benar di antara yang lain.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sebuah hadits Tirmidzi diriwayat oleh Abu Hurairah R.A, Rasulullah SAW bersabda:

"Barangsiapa yang berada pada suatu majelis, kemudian pada majelis tersebut tedapat banyak perkataan yang tidak berguna, lalu sebelum beranjak meninggalkan majelis, mengatakan hal yang ini (Kaffaratul Majelis) , 'Mahasuci Engkau ya Allah dan segala puji bagi-Mu, aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau,,aku memohon ampun pada-Mu.' Kecuali telah diampuni baginya apa yang ada pada majlis tersebut." (HR. Tirmidzi).


Maka, setiap akan meninggalkan Majelis dianjurkan membaca doa penutup majelis berikut ini:



سُبْحانَكَ اللَّهُمَّ وبِحَمْدِكَ أشْهَدُ أنْ لا إِلهَ إِلاَّ أنْتَ أسْتَغْفِرُكَ وأتُوبُ إِلَيْكَ



Lafal Arab-Latin: Subhânakallâhumma wa bihamdika asyhadu an-lâilâha illâ anta astaghfiruka wa atûbu ilaik


Artinya: "Maha Suci Engkau, ya Allah. Segala sanjungan untuk-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku memohon ampun dan bertaubat kepada-Mu."


Sebuah hadits shahih riwayat At-Tirmidzi menjelaskan bahwa siapa yang membaca doa ini sebelum ia berdiri dari tempat duduknya maka seluruh kesalahan selama dalam majelis tersebut terampuni.


Dengan membaca doa penutup Majelis, diharapkan dosa yang telah diperbuat akan diampuni oleh Allah swt. Wallahu'alam





(lus/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads