Tahun 2005
Jeruji besi rupanya tidak membuat Ibra jera. Di dalam sel, Ibra a kedapatan memakai shabu-shabu pada tahun 2005.
Sabu-sabu 10 gram itu ditemukan di Kamar I Blok 2A. Ada delapan paket kecil sabu masing-masing seberat 0,3 gram serta sebuah bong. Dari hasil tes urine, diketahui hasilnya positif mengandung narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah kesimpang-siuran tersebut, Ibra tetap mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 2006. Ketika itu, ia sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan. Belum sampai 15 tahun mendekam di penjara, Ibra dibebaskan pada akhir 2009. Hal tersebut diketahui dari sang kakak, Ayu Azhari. Ayu enggan menjelaskan kenapa sang adik bisa bebas lebih cepat.
Tahun 2010
Tidak sampai satu tahun bebas, Ibra lagi-lagi tersandung kasus narkoba. Pemain film 'Cinta dan Nafsu' itu ditangkap polisi di Bali pada 23 Agustus 2013.
DIa ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu yang berharga Rp 9 juta. Ibra mengaku sabu tersebut miliknya.
Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsider dua bulan.
Tahun 2019
Ibra ditangkap polisi karena kedapatan memiliki sabu-sabu pada Minggu (22/12) dini hari.
Polisi belum menyampaikan informasi lebih lanjut terkait jumlah sabu yang diamankan dari penangkapan Ibra. "Sabu. Tunggu info lanjut," ujar Herry.
Simak Video "Ibra Azhari Terciduk Polisi karena Narkoba"
(aan/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini