Ironi Tunggangan Mewah tapi Pajak Nunggak Jutaan Rupiah

Round-Up

Ironi Tunggangan Mewah tapi Pajak Nunggak Jutaan Rupiah

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 22 Des 2019 20:37 WIB
Sticker ditempel di mobil yang menunggak pajak lebih dari 6 bulan (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)


Khairil yang memimpin razia yang berkisar di Senayan City Jakarta itu lantas bertemu seorang pemilik moge bernama Imelda Susiang (45). Dia sempat melemparkan sindirian.

"Kita mikirnya gini, 'Ah aji mumpung,'" ucap Imelda yang terlihat memarkirkan mogenya jenis Harley-Davidson Dyna Switchback.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya itu cenderung negatif karena gini, ini sudah mau akhir tahun. Hati-hati dengan hal-hal seperti itu karena otomatis pasti masyarakat berpikir seperti itu," sambungnya.

Khairil menghargai masukan dari Imelda sembari menyampaikan kegiatan ini sudah dilakukan sejak 16 September lalu. Selain itu, Khairil turut mengatakan pembayaran pajak melalui online untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.

"Sekarang ada Sampolnas, Mbak, Samsat Online Nasional, jadi Mbak bayarnya itu dengan ATM dan M-Banking, pakai handphone aja. Nanti struk yang keluar nanti di sistem saya keluar tuh, oh sudah bayar. Nanti saya tinggal cetak BPKB-nya sama nomor STNK-nya, saya bungkus dalam satu amplop saya kirim ke rumah, kan gampang. Makanya ini saya sosialisasi," kata Khairin.

Ironi Tunggangan Mewah tapi Pajak Nunggak Jutaan RupiahPemilik moge bernama Imelda (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)


Imelda mengaku rutin membayar pajak mogenya. Upaya dari BPRD DKI Jakarta yang terjun ke lapangan pun turut diapresiasinya.

"Positif saja ya. Karena kita sebagai warga itu punya kewajiban. Kita tinggal di satu lokasi di mana pasti punya kewajiban, pasti punya. Nah kewajiban kita adalah memenuhi segala kebutuhan yang difasilitasi oleh pemerintah. Jadi hal seperti itu kita nggak boleh melupakan, atau seperti yang saya sampaikan sengaja melupakan tanda kutip," ucap Imelda.

Sementara itu, untuk razia di kawasan tersebut, petugas menemukan ada 16 moge yang semuanya patuh membayar pajak. Dalam kesempatan itu, Khairil juga menyosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 89 tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya tahun 2019 yang mulai berlaku pada 16 September 2019.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads