Ironi Tunggangan Mewah tapi Pajak Nunggak Jutaan Rupiah

Round-Up

Ironi Tunggangan Mewah tapi Pajak Nunggak Jutaan Rupiah

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 22 Des 2019 20:37 WIB
Sticker ditempel di mobil yang menunggak pajak lebih dari 6 bulan (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)
Jakarta - Tunggangan mewah menjadi incaran tim pemburu pajak dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Padahal, potensi penerimaan dari pajak itu mencapai angka triliunan rupiah.

Pada Minggu (22/12) pagi, tim BPRD DKI yang dipimpin Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, sudah menemukan adanya motor gede (moge) jenis Harley-Davidson di Pakubuwono yang diketahui belum dibayar pajaknya sejak Oktober 2019. "Potensi pajak yang harus dilakukan pembayaran itu Rp 5,2 juta," ucap Khairil.

Khairil pun mengimbau pemilik moge itu untuk melaksanakan kewajiban pajaknya. Dia turut menyampaikan bila sampai akhir tahun ini ada penghapusan denda demi memudahkan para wajib pajak itu menuntaskan kewajibannya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berikan pemutihan, penghapusan denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) sampai 30 Desember 2019," ucap Khairil.

Khairil turut menyosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya tahun 2019 yang mulai berlaku sejak 16 September 2019. Pergub tersebut disosialisasi melalui brosur yang diberikan kepada pemilik kendaraan mewah.



Menurut Khairil, total ada 4 ribu moge dengan kapasitas di atas 500 cc di DKI Jakarta yang belum menuntaskan kewajiban pajaknya. Nilai total potensi penerimaan pajak dari 4 ribu moge itu sekitar Rp 13 miliar.

Khairil menyebut pemilik moge yang menunggak pajak itu variatif tunggakannya mulai dari setahun hingga 4 tahun. Dia berharap para pemilik moge itu memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajiban pajaknya.

Ironi Tunggangan Mewah tapi Pajak Nunggak Jutaan RupiahMoge yang nunggak pajak (Foto: dok BPRD DKI Jakarta)


Jumlah 4 ribu moge itu termasuk dari total 5,1 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta yang belum membayar pajak. Total 5,1 juta kendaraan bermotor itu termasuk untuk kendaraan jenis mobil.

"Jadi gini, bahwa di DKI Jakarta ini yang belum daftar ulang kendaraan bermotor itu ada 5,1 juta, dengan potensi Rp 2,1 triliun. Kemudian untuk Jakarta Selatan itu 1,1 juta, dengan potensi yang belum bayar pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 500 miliar," kata Khairil.

"Ini kita kejar terus. Karena potensi ini 70 persen didominasi oleh kendaraan roda dua. Maka itu hari ini kita kejar motor gede, kemudian razia di jalanan bekerja sama dengan kepolisian, bagi kendaraan yang di jalanan kemudian tidak bisa menunjukan STNK yang sah maka dia melanggar Undang-undang 22/2009 khususnya di Pasal 288," sambungnya.




Khairil yang memimpin razia yang berkisar di Senayan City Jakarta itu lantas bertemu seorang pemilik moge bernama Imelda Susiang (45). Dia sempat melemparkan sindirian.

"Kita mikirnya gini, 'Ah aji mumpung,'" ucap Imelda yang terlihat memarkirkan mogenya jenis Harley-Davidson Dyna Switchback.

"Akhirnya itu cenderung negatif karena gini, ini sudah mau akhir tahun. Hati-hati dengan hal-hal seperti itu karena otomatis pasti masyarakat berpikir seperti itu," sambungnya.

Khairil menghargai masukan dari Imelda sembari menyampaikan kegiatan ini sudah dilakukan sejak 16 September lalu. Selain itu, Khairil turut mengatakan pembayaran pajak melalui online untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.

"Sekarang ada Sampolnas, Mbak, Samsat Online Nasional, jadi Mbak bayarnya itu dengan ATM dan M-Banking, pakai handphone aja. Nanti struk yang keluar nanti di sistem saya keluar tuh, oh sudah bayar. Nanti saya tinggal cetak BPKB-nya sama nomor STNK-nya, saya bungkus dalam satu amplop saya kirim ke rumah, kan gampang. Makanya ini saya sosialisasi," kata Khairin.

Ironi Tunggangan Mewah tapi Pajak Nunggak Jutaan RupiahPemilik moge bernama Imelda (Foto: Jefrie Nandy Satria/detikcom)


Imelda mengaku rutin membayar pajak mogenya. Upaya dari BPRD DKI Jakarta yang terjun ke lapangan pun turut diapresiasinya.

"Positif saja ya. Karena kita sebagai warga itu punya kewajiban. Kita tinggal di satu lokasi di mana pasti punya kewajiban, pasti punya. Nah kewajiban kita adalah memenuhi segala kebutuhan yang difasilitasi oleh pemerintah. Jadi hal seperti itu kita nggak boleh melupakan, atau seperti yang saya sampaikan sengaja melupakan tanda kutip," ucap Imelda.

Sementara itu, untuk razia di kawasan tersebut, petugas menemukan ada 16 moge yang semuanya patuh membayar pajak. Dalam kesempatan itu, Khairil juga menyosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 89 tahun 2019 tentang Pemberian Keringanan Pokok Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan Kepemilikan Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya tahun 2019 yang mulai berlaku pada 16 September 2019.



Tim itu lantas bergerak ke lokasi lain yaitu di parkiran Mal Pacific Place Jakarta. Di lokasi ini razia yang dipimpin Kepala Suku BPRD Jakarta Selatan Yuspin Dramatin menemukan lagi mobil mewah yang menunggak pajak.

"Mercy yang dikasih flyer itu ada satu, itu lumayan besar pajaknya dan berakhir pajaknya di bulan Agustus 2019, nilainya Rp 20,6 juta," ucap Yuspin.

Mercy atau Mercedes Benz E250 berkelir putih itu memiliki pelat nomor polisi B-1251-SAP. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah mobil yang tidak diketahui data alamatnya saat dicek melalui sistem.

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syaruddin lantas tiba di lokasi. Dia menyebut total ada 40 mobil yang diketahui menunggak pajak di lokasi itu.

Dari 40 mobil itu, Faisal menyebut nilai tunggakan pajak tertinggi dari mobil BMW X6 yaitu Rp 34 juta. Dia menyebut 8 mobil dipasang sticker, sedangkan 32 lainnya diberikan flyer. Apa bedanya?




"Yang (tunggakan pajak) di bawah 6 bulan kami pasangi flyer, yang di atas 6 bulan kami pasangi sticker," kata Faisal.

Sementara itu Faisal menyebut BPRD DKI saat ini sudah mencapai 97 persen dari target penerimaan pajak kendaraan tahun ini yang sekitar Rp 8,8 triliun. Upaya turun ke lapangan ini disebut Faisal sekaligus memberikan kesadaran bagi masyarakat.

"Kenapa kami lakukan door to door terus menerus? Karena ini berkaitan dengan keringanan atau penghapusan sanksi pajak di tahun 2019 yang akan berakhir di tanggal 30 Desember nanti," tutur Faisal.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads