Komisi VIII Minta Menag Klarifikasi Soal DAU
Senin, 21 Nov 2005 20:20 WIB
Jakarta - Menanggapi pengakuan Menteri Agama(Menag) Maftuh Basyuni soal keterlibatannya dalam menikmati Dana Abadi Umat (DAU), Komisi VIII DPR meminta Menag segera mengklarifikasi pengakuannya pada penyidik."Pak Menteri perlu melakukan klarifikasi agar tidak terjadi proses pembusukan baik pada diri beliau sendiri maupun pada Depag," kata Ketua Komisi VIII DPR Hazrul Azwar saat ditemui detikcom usai rapat kerja dengan Ketua BPS di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (21/11/2005).Namun demikian, Hazrul sangat menghargai dan menghormati kejujuran Menag dan demi menjaga saling percaya dan menghilangkan prasangka dan saling curiga antar lembaga, Komisi VIII akan meminta klarifikasi Menag. "Kita juga akan tanyakan pada pak menteri kalau kita rapat kerja nanti," janji Hazrul yang juga ketua DPP PPP itu.Terkait rencana Timtas Tipikor melakukan penyelidikan terhadap kasus ini, Hazrul mempersilakan jika hal itu diperlukan. Dalam penyelidikan Komisis VIII berharap Timtas Tipikor bekerja secara profesional dan transparan.Menurut Hazrul dalam pertemuan Menag dengan dirinya pada 17 November lalu Menag telah menjelaskan bahwa yang dilakukan hanya menerapkan kebijakan para menteri sebelumnya.
(ary/)











































