"Mercy yang dikasih flyer itu ada satu, itu lumayan besar pajaknya dan berakhir pajaknya di bulan Agustus 2019, nilainya Rp 20,6 juta," ucap Kepala Suku BPRD Jakarta Selatan Yuspin Dramatin di lokasi, Minggu (22/12/2019).
Mercy berkelir putih itu memiliki pelat nomor polisi B-1251-SAP. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah mobil yang tidak diketahui data alamatnya saat dicek melalui sistem.
"Tidak ditemukan identitasnya di sistem kemungkinan mobil tersebut pelat nomornya daerah. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan daerah lain apakah nomor-nomor tersebut ada di daerah tersebut. Karena kita juga mengantisipasi adanya kebocoran pajak yang diakibatkan karena pemakaian nomor yang tidak sesuai ketentuan," sambungnya.
Dia mengatakan razia ini dilakukan agar seluruh kewajiban pajak kendaraan bermotor dapat terpenuhi. Yuspin memberikan flyer pada mobil yang dicek tidak patuh pajak dan mengatakan razia semacam ini juga mungkin akan tetap dilakukan hingga tahun 2020.
"Mengenalkan sejak dini gitu bahwa wajib pajak memiliki kewajiban pajak yang harus dipenuhi. Jadi bukan hanya di tahun ini saja, di tahun 2020 kita malah lebih intensif lagi melakukan razia-razia seperti ini," ucapnya.
Tonton juga Viral Video Cekcok Sopir Travel dan Sopir Mobil Mewah di Prambanan :
(jef/dhn)