"Memang betul salah satu tugas Dewas adalah membuat kode etik, dan itu sudah ada dalam pembicaraan Dewas," kata Albertina kepada wartawan, Minggu (22/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun Dewas juga harus teliti dan cermat membuatnya sehingga bisa dilaksanakan dan memenuhi harapan, ini tentu saja memerlukan waktu juga," ujarnya.
Tonton juga PKS Minta Pimpinan Baru KPK Bongkar Kasus Century Hingga e-KTP :
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Refly Harun berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang baru dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membuat kode etik. Pasalnya, etik anggota Dewas tidak tercantum dalam UU KPK yang baru.
"Mereka harus segera membuat kode etik, tidak hanya kode etik bagi karyawan dan pimpinan KPK, tapi juga kode etik bagi diri mereka sendiri, karena undang-undang itu tidak mengatur hal-hal yang terkait dengan Dewan Pengawas yang lebih lanjut," kata Refly kepada wartawan, Sabtu (21/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini