7 Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil vs Kereta di Perlintasan Cibitung Bekasi

7 Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil vs Kereta di Perlintasan Cibitung Bekasi

Mei Amelia Rahmat - detikNews
Minggu, 22 Des 2019 08:23 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Kecelakaan antara sebuah mobil dengan kereta api terjadi di pintu perlintasan kereta api di Cibitung, Bekasi semalam. Tujuh penumpang mobil termasuk sopir dipastikan tewas.

"7 (tujuh) orang yaitu pengemudi kendaraan Daihatsu Sigra No. Pol. B-1778-FZI dan 6 (enam) orang penumpangnya meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yunus mengungkapkan kecelakaan tersebut terjadi lantaran sopir mobil menerobos pintu perlintasan kereta api. Dari keterangan saksi di lapangan, mobil korban menerobos pintu perlintasan saat KA Argo Parahyangan Bandung Jakarta melintas.

"Kendaraan Daihatsu tersebut menerobos pintu perlintasan KA dan tertabrak KA Argo Parahyangan Bandung Jakarta yang melintas dari arah timur ke barat hingga terseret sejauh 30 meter," ujarnya.


Tonton juga Brakk! Mobil Terlempar dan Hantam Jembatan karena Tertabrak KA :



Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/12) pada pukul 22.19 WIB - sebelumnya ditulis pukul 02.00 WIB pada Minggu (22/12). Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.

"Pengemudi dan 6 (enam) orang penumpang kendaraan meninggal dunia dan dibawa ke RSUD Kab Bekasi serta kendaraannya mengalami kerusakan," kata Yunus.



Berikut identitas ketujuh korban:
1. Bahrudin (sopir) (51), beralamat di Jl. Arjuna III No. 34 Rt. 007/007 Kel. Utan Kayu Selatan Kec. Matraman Jakarta Timur.
2. Watinah (50), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
3. Syarifudin (49), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
4. Santi (30), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
5. Didit (12), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
6. Yanda (32), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
7. Yanto (55), Jl. Pisangan baru utara Rt. 008/012 Kel. Pisangan Baru Kec. Matraman Jakarta Timur.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads