Jakarta - Husen Alatas atau yang dikenal
Habib Husein Alatas ditangkap polisi karena melakukan
pencabulan terhadap korban wanita berinisial R (37), dengan modus pengobatan alternatif. Korban sendiri berprofesi sebagai dokter.
"Iya, korban pekerjaannya dokter," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum
Polda Metro Jaya AKP Noord Marghantara saat dihubungi, Sabtu (21/12/2019).
Noor mengatakan, korban berobat kepada Habib Husein Alatas karena ingin sembuh dari penyakit yang sudah lama dideritanya. Korban berharap, pengobatan alternatif bisa menyembuhkan penyakitnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya korban mungkin mencari pengobatan alternatif, karena sakitnya sudah lama," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, korban melakukan pengobatan alternatif kepada tersangka untuk menyembuhkan penyakitnya yang sudah lama.
"Pendarahan rahim," kata Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Modus Husein Alatas Cabuli Pasiennya:
Korban berobat ke tersangka karena mendapatkan rekomendasi dari beberapa temannya. Di sisi lain, tersangka sudah dikenal sering melakukan pengobatan alternatif.
"Korban dapat informasi dari temannya tempat pengobatan alternatif ini bisa menyembuhkan," katanya.
Hingga akhirnya, pada 26 November 2019, korban menjalani pengobatan kepada tersangka. Korban diobati di dalam sebuah kamar.
Namun korban tiba-tiba tidak sadarkan diri hingga. Namun tidak lama berselang, korban bangun dan saat itu menyadari dirinya sedang dilecehkan oleh Habib Husein Alatas.
Kasus itu lalu dilaporkan ke polisi. Habib Husein Alatas berhasil ditangkap pada Senin (16/12). Habib Husein Alatas saat ini ditahan polisi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini