Kisah Syamsuddin Haris: Dulu Kritik Dewas KPK, Kini Jadi Anggotanya

Round-Up

Kisah Syamsuddin Haris: Dulu Kritik Dewas KPK, Kini Jadi Anggotanya

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 21:38 WIB
Syamsuddin Haris (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK resmi diangkat Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dari lima nama Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris jadi yang mencolok karena kritikannya tempo lalu.

Syamsuddin Haris bersama Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, dan Artidjo Alkostar mengambil sumpah jabatan sebagai Dewan Pengawas KPK di Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) sore tadi di hadapan Presiden Jokowi. Menariknya, sebelum dipilih Jokowi, Syamsuddin Haris pernah mengkritik revisi Undang-Undang KPK, salah satunya menyoroti Dewan Pengawas KPK.

Cerita ini bermula saat civitas LIPI mendesak Jokowi menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. LIPI menilai revisi UU KPK bertujuan melumpuhkan tugas KPK. Syamsuddin Haris, yang juga peneliti LIPI, merupakan bagian dari kelompok itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Syamsuddin Haris hadir dalam jumpa pers LIPI yang isinya menyampaikan sikap penolakan terhadap revisi UU KPK di gedung Widya Graha LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2019). Pernyataan sikap civitas LIPI disampaikan salah satu peneliti mereka, Dian Aulia. Syamsuddin Haris kala itu menyoroti rendahnya kehadiran anggota DPR saat pengesahan RUU KPK.

"Padahal kita ketahui keabsahan rapat DPR itu minimal mesti dihadiri oleh 50 persen. Nah, memang betul bahwa sebagian anggota Dewan itu mengisi daftar absen, itu ada 204. Tapi batang hidungnya nggak ada, jadi hanya mengisi absen. Ini kan, apa ya, tidak memenuhi keabsahan substansi yang dituntut sebagai institusi lembaga perwakilan rakyat kita. Jadi sangat disayangkan bahwa keputusan yang begitu penting diambil pada saat rapat paripurna itu hanya dihadiri oleh 13,7 persen anggota Dewan dari 560," ujar Haris kala itu.


LIPI menilai revisi UU KPK berpotensi mengancam independensi KPK. Ada sejumlah hal yang disoroti LIPI dalam revisi UU KPK, salah satunya keberadaan Dewan Pengawas KPK. Ini daftarnya:

1. Menjadikan KPK sebagai bagian dari lembaga eksekutif
2. Penyadapan dipersulit
3. Pembentukan Dewan Pengawas yg dipilih DPR
4. Sumber penyelidik dan penyidik dibatasi
5. Kewenangan penuntut dihilangkan
6. Kewenangan mengelola LHKPN dipangkas
7. Perkara korupsi harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung
8. KPK dapat menghentikan penyidikan (SP3)
9. Perkara yg menjadi sorotan publik dapat diabaikan
10. Kewenangan pengambilalihan penuntutan perkara dipangkas.

Tiga bulan berselang, Syamsuddin Haris menjabat di Dewas KPK yang pernah dikritiknya. Apa kata Syamsuddin Haris soal catatan masa lalu ini?



Syamsuddin Haris tak menampik dirinya pernah menyoroti keberadaan Dewas KPK. Dia mengungkapkan alasan sempat melontarkan kritik tentang Dewas KPK.

"Betul sekali (sempat kritik) semula format Dewan Pengawas itu dibentuk oleh Dewan, oleh partai-partai politik, DPR, tapi belakangan berubah sebab dibentuk oleh presiden," kata Syamsuddin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

Haris mengatakan momentum ini menjadi peluang Jokowi untuk menegaskan komitmen pemberantasan korupsi. Menurut dia, Jokowi tak bisa menghindar soal revisi UU KPK sebab semua partai politik setuju.


"Saya pikir ini peluang bagus Presiden Jokowi untuk menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Sebab, bagaimanapun, Bapak Presiden berulang kali mengatakan itu bahwa dia commit pemberantasan korupsi atau penegakan pemerintah bersih," tutur Haris.

"Cuma memang waktu UU KPK direvisi tampaknya beliau, tidak bisa menghindar karena semua parpol mendukung revisi itu," dia menambahkan.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads