"Tanggal 12 (Desember) kemarin saya sudah mengajukan permohonan melepas jabatan," kata Nawawi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Nawawi mengaku masih menunggu keputusan dari MA terkait surat pengunduran dirinya itu. Namun, ia sudah berkomitmen akan mundur dari hakim jika dilantik sebagai pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum terpilih menjadi pimpinan KPK, Nawawi merupakan hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Merujuk laman resmi PT Denpasar jabatan saat ini merupakan Hakim Utama Muda.
Hari ini, Nawawi bersama Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Alexander Marwata mengucapkan sumpah jabatan sebagai pimpinan KPK di hadapan Presiden Jokowi. Mereka resmi secara definitif menjabat sebagai pimpinan KPK
Selain itu, KPK juga resmi mempunyai Dewan Pengawas KPK. Sama halnya pimpinan KPK, Dewas KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
Berikut lima Dewan Pengawas KPK:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua)
2. Harjono (Anggota)
3. Albertina Ho (Anggota)
4. Artidjo Alkostar (Anggota)
5. Syamsudin Haris (Anggota)
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini