Ancam Sebar Video Porno ke Medsos, Sopir Taksi Online Peras Istri Siri

Ancam Sebar Video Porno ke Medsos, Sopir Taksi Online Peras Istri Siri

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 19:40 WIB
Polsek Pademangan merilis kasus pemerasan oleh sopir taksi online. (Lisye/detikcom)
Jakarta - Seorang driver taksi online berinisial AS (34) ditangkap atas pemerasan terhadap IH (28), wanita yang dinikahinya secara siri. Modus AS adalah mengancam akan menyebarkan video porno korban ke situs porno.

AS ditangkap di rumahnya di Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat (13/12) oleh Polsek Pademangan. AD ditangkap setelah korban melaporkan perbuatannya ke Polsek Pademangan pada Rabu (11/12).

"Korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam, apabila tidak memberikan, korban diancam akan disebarkan video ini (porno) dan dijual videonya itu ke situs online lokal," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono kepada wartawan di kantornya, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video yang dimaksud adalah video saat korban dan pelaku berhubungan seksual. Saat itu, IH berstatus masih lajang, sedangkan AS telah memiliki seorang istri.

Hubungan asmara keduanya terjadi sejak Januari 2019. Hubungan terlarang itu diawali setelah AS mengantarkan IH sebagai penumpangnya.

Singkat cerita, hubungan itu semakin intim. Hingga akhirnya, IH hamil.





Tonton juga Video Mesum Mahasiswi Beredar di Kendari, Polisi Turun Tangan :



"Saat mereka berpacaran, si laki-laki ini merayu sehingga korban ini diajak untuk melakukan hubungan suami-istri dan sudah tidak ingat lagi sampai berapa kali, sehingga si korban hamil," ucapnya.

Pernikahan itu dilakukan secara siri pada April 2019. Sejak itu, AS menghilang meskipun masih sering menghubungi korban untuk memerasnya.

"Saat si korban ini hamil kurang-lebih kandungan 6 bulan, si pelaku ini beralasan bahwa yang bersangkutan menabrak seseorang yang sehingga dia meminta sejumlah uang kurang-lebih Rp 5 juta ditransfer ke rekeningnya," katanya.

Setelah pemerasan yang pertama, AS kembali melakukan hal serupa. Setelah IH melahirkan anaknya pada Desember 2019, AS kembali menghubunginya dan meminta kembali uang Rp 2 juta, tetapi kali ini dengan ancaman menyebarluaskan video mesum.

Karena tidak tahan akan tekanan dari pelaku, korban akhirnya melapor. Pelaku pun akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.


Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads