AS ditangkap di rumahnya di Tomang, Jakarta Barat, pada Jumat (13/12) oleh Polsek Pademangan. AD ditangkap setelah korban melaporkan perbuatannya ke Polsek Pademangan pada Rabu (11/12).
"Korban ini dimintai sejumlah uang dengan diancam, apabila tidak memberikan, korban diancam akan disebarkan video ini (porno) dan dijual videonya itu ke situs online lokal," kata Kapolsek Pademangan Kompol Joko Handono kepada wartawan di kantornya, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hubungan asmara keduanya terjadi sejak Januari 2019. Hubungan terlarang itu diawali setelah AS mengantarkan IH sebagai penumpangnya.
Singkat cerita, hubungan itu semakin intim. Hingga akhirnya, IH hamil.
Tonton juga Video Mesum Mahasiswi Beredar di Kendari, Polisi Turun Tangan :
"Saat mereka berpacaran, si laki-laki ini merayu sehingga korban ini diajak untuk melakukan hubungan suami-istri dan sudah tidak ingat lagi sampai berapa kali, sehingga si korban hamil," ucapnya.
Pernikahan itu dilakukan secara siri pada April 2019. Sejak itu, AS menghilang meskipun masih sering menghubungi korban untuk memerasnya.
"Saat si korban ini hamil kurang-lebih kandungan 6 bulan, si pelaku ini beralasan bahwa yang bersangkutan menabrak seseorang yang sehingga dia meminta sejumlah uang kurang-lebih Rp 5 juta ditransfer ke rekeningnya," katanya.
Setelah pemerasan yang pertama, AS kembali melakukan hal serupa. Setelah IH melahirkan anaknya pada Desember 2019, AS kembali menghubunginya dan meminta kembali uang Rp 2 juta, tetapi kali ini dengan ancaman menyebarluaskan video mesum.
Karena tidak tahan akan tekanan dari pelaku, korban akhirnya melapor. Pelaku pun akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini