Partai Gerindra menilai pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal 'UU pesanan' sebagai tuduhan. Pasalnya, setiap produk legislasi yang dihasilkan adalah kepentingan dari DPR dan pemerintah dalam penyusunannya.
"Jadi subjektivitas pemerintah selalu ada, subjektivitas DPR juga selalu ada. Jadi subjektivitas itu kan macam-macam. Pemerintah berkepentingan untuk membahas UU tentang pemindahan ibu kota karena memang itu rencana pemerintah untuk memindahkan ibu kota, misalnya kan seperti itu," kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
"Jadi saya kira pernyataan itu agak insinuatif (bersifat tuduhan) menurut saya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Muzani, setiap keputusan yang diambil memiliki unsur objektivitas dan subjektivitas. Muzani mengatakan ada juga kompromi di DPR sebagai lembaga politik.
"Karena setiap keputusan itu ada unsur objektivitas, ada unsur subjektivitas, keputusan apa saja, termasuk keputusan-keputusan apa pun. Karena pada akhirnya DPR itu kan lembaga politik, lembaga politik itu berarti kompromi. Kadang-kadang kompromi itu tidak selalu dipertimbangkan dengan objektivitas, kadang-kadang gitu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan aturan hukum di Indonesia masih kacau balau. Dia menyebut banyak peraturan yang dibuat karena ada pesanan dari seseorang dengan kepentingan tertentu.
"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. UU yang dibuat karena pesanan perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud saat membuka kegiatan Suluh Kebangsaan, Kamis (19/12).