"Setelah kita melakukan pemeriksaan kepada tersangka ini, korban yang terakhir ini ada ketertarikan dari tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Sementara tersangka mengaku selama ini belum pernah melakukan pencabulan terhadap korban lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Habib Husein Alatas. Polisi masih mengembangkan kemungkinan ada korban lain dari Habib Husein Alatas.
Pencabulan terjadi di Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada 26 November 2019. Korban berobat kepada pelaku dengan harapan sembuh dari penyakitnya yang sudah menahun.
Namun, tanpa diduga, pelaku malah mencabulinya. Seusai kejadian itu, korban lapor ke polisi pada 27 November.
Pelaku ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Handik Zusen dan AKP Noor Marhgantara pada 16 Desember 2019. Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Metro Jaya.
Halaman
1
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini