"Akan kami tindaklanjuti," kata Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, Jumat (20/12/2019).
"Dalam minggu depan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan menyebut pihaknya sudah sering melakukan penertiban di kawasan tersebut. Namun, para PKL selalu kembali berjualan di pinggir jalan.
"Sudah selalu (ditertibkan)," sebut Sofyan.
Sekretaris Satpol PP Medan, Rakhmat Harahap, mengatakan pihaknya sedang menunggu Perda tentang zonasi untuk para PKL serta Perda tentang ketentraman dan ketertiban umum. Kedua Perda itu sedang dibahas.
"Sekarang lagi digodok Perda tentang zonasi untuk PKL oleh Bappeda dan juga masih menunggu Perda Trantibum diverifikasi oleh Gubernur," sebut Rakhmat.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan detikcom di Jalan AR Hakim, Medan, Sumatera Utara, Jumat (20/12), sekitar pukul 12.10 WIB, tampak para PKL menjajakan dagangannya di pinggir jalan depan gedung Pasar Sukaramai.
Lapak-lapak mereka yang terbuat dari payung serta terpal yang digelar di jalan terlihat memenuhi hampir setengah badan jalan. Para pedagang itu tampak menjual sayuran dan bahan makanan lainnya. Sampah juga berserakan hingga ke tengah jalan.
Aroma tidak sedap juga terasa di sekitar tempat PKL itu berjualan. Kendaraan juga harus memperlambat laju kendaraan karena banyak pedagang dan pembeli di jalanan.
"Nampak semrawut. Tidak indah jika dipandang. Kan, jualannya di pinggir jalan. Apalagi jalanannya lumayan banyak debu," kata salah seorang warga, Aini.
Duh! Trotoar di Gondangdia Dijajah PKL Nih:
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini