"Tentu misalnya sudah ada akan kita sampaikan, dan kita berharap insyaallah tahun inilah kita sampaikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).
Argo mengatakan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu. Dia menyebut penyelidikan itu tak bisa dilakukan secara cepat karena butuh bukti dan saksi yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tetangga Novel Berikan Keterangan Soal Tudingan Dewi Tanjung:
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi batas waktu pengungkapan kasus Novel hingga pekan pertama Desember 2019. Hingga kini, polisi belum mengumumkan hasil pengungkapan itu.
Jokowi juga sudah memanggil Kapolri Jenderal Idham Aziz. Polri juga mengaku sudah mendapatkan petunjuk signifikan terkait kasus ini.
"Tidak ada tenggat waktu. Kabareskrim yang baru (Irjen Listyo Sigit Prabowo) sudah sampaikan tim teknis sebelum Kaba (Kabareskrim) baru dilantik sudah bekerja sangat keras. Insyaallah doakan secepatnya akan diungkap, sudah ada petunjuk yang sangat signifikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Gedung Bareskrim, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini