KPK Panggil Anak Buah Eks Presdir Lippo Cikarang di Kasus Meikarta

KPK Panggil Anak Buah Eks Presdir Lippo Cikarang di Kasus Meikarta

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 20 Des 2019 10:59 WIB
Gedung Merah Putih KPK (Dok. detikcom)


Namun Toto membantah bahwa pertemuan itu atas permintaan dirinya. Pertemuan itu justru berawal dari informasi Edi Soes yang menyebut Bupati Neneng baru melahirkan.

Jaksa kemudian memperdengarkan rekaman percakapan Toto dan Edi Dwi yang membahas soal pertemuan James dan Neneng dalam persidangan itu. Edi Dwi pun mengakui jika pertemuan James Riady dan Neneng memang untuk membahas proyek Meikarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam perkara dugaan suap proyek Meikata ini Bartholomeus Toto ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Neneng Hassanah Yasin saat aktif sebagai Bupati Bekasi yang kini sudah divonis dan dinyatakan terbukti bersalah menerima suap berkaitan dengan proyek Meikarta.

Toto dijerat KPK sebagai tersangka belakangan karena diduga merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta. Dalam kasus ini ada sejumlah tersangka yang sudah diproses KPK hingga divonis bersalah.

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads