Jakarta -
Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika jenis paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) sebanyak 1.648.744 butir, 56.921 gram serbuk PCC dan 2.015 butir pil eksktasi dan 57.882,06 gram ganja. Barang bukti narkoba ini didapatkan BNN dari penggerebekan pabrik hingga cara penyeludupan dari Prancis ke Indonesia.
"Jelang akhir tahun 2019, Badan Narkotika Nasional lakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.648.744 butir PCC, 56.921 gram serbuk PCC, 2.015 butir esktasi dan 57.882,06 gram ganja," ujar Kepala BNN, Komjen Heru Winarko, di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
Foto: Barbuk BNN yang Dimusnahkan- Wilda detikcom |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menjelaskan kasus pertama adalah pengungkapan pabrik narkoba jenis PCC di wilayah Gunung Gede, Tasikmalaya, Jawa Barat. BNN melakukan penggerebekan pabrik dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1.649.133 butir pil PCC, 56.950 gram PCC serbuk, 5 unit mesin produksi, serta 1 buah timbangan digital dan peralatan pendukung lainnya.
"Pengungkapan kasus ini menyeret 5 orang tersangka yang berhasil diamankan di sejumlah TKP yang berbeda, antara lain di sebuah rumah makan di kawasan Kretek Gombong, Kabupaten Kebumen Jawa Tengah dan TKP lainnya di Jalan Pantimura 4 Kelurahan Kroya, Kota Cilacap Jawa Tengah," jelas Heru.
Tonton juga video Polisi Tangkap Penyuplai Sabu di Palu, Asetnya 10 Miliar:
Kasus kedua adalah pengiriman narkotika melalui jasa ekspedisi United Parcel Service (UPS). Heru mengatakan pil ekstasi ini diduga dikirim dari Prancis menuju Indonesia. Namun, upaya ini digagalkan oleh tim BNN bersama tim Bea Cukai. Dalam kasus ini, ada dua orang ditetapkan sebagai buron.
"Bersama tim Bea dan Cukai, BNN berhasil mengungkap penyelundupan 2.035 butir pil ekstasi yang dikirim melalui jasa ekspedisi UPS dan Prancis menuju Indonesia. Paket misterius tersebut ditujukan untuk Bapak Distam dengan alamat Kecamatan Rambatan,Padang. Saat dilakukan pengembangan, tim gabungan berhasil mengantongi dua nama yang hingga kini buron innislal JS dan BA," ucap Heru.
Foto: Barbuk BNN- Wilda detikcom |
Sementara itu, kasus ketiga adalah penangkapan pengedar ganja yang berasal dari Medan ke Jakarta Selatan. Heru menjelaskan penangkapan pengedar ini dilakukan oleh tim BNNP DKI Jakarta dengan barang bukti ganja seberat 58,2 kg.
"Pria berinisal J (24) dengan barang bukti 58 paket besar ganja seberat 58,2 kg. J diamankan tim BNNP DKI Jakarta saat mengambil paket kiriman asal Medan tersebut di sebuah perusahaan jasa titipan di kawasan Pasar Minggu. Jakarta Selatan," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini