Bupati Godok Pemecatan Guru Pesta Seks SMUN 2 Cianjur
Senin, 21 Nov 2005 14:51 WIB
Jakarta -
Kabupaten Cianjur merasa tercoreng akibat kasus pesta seks siswa Sekolah Menengah Umum Negeri (SMUN) 2 Cianjur. Badan Kepegawaian dan Diklat Cianjur tengah memproses pemecatan bagi DD, guru yang diduga terlibat pesta seks SMU itu. "Sekarang masih diproses. Kalau memang betul ditemukan akan ada hukuman disiplin. Paling berat tentu diberhentikan," kata Kepala Informasi dan Komunikasi Kabupaten Cianjur, Rahmat Sudarman, saat dikonfirmasi detikcom, Senin (21/11/2005). Rahmat menjelaskan, selama ini Kabupaten Cianjur telah melaksanakan program Gerakan Pembangunan Masyarakat Berakhlakul Karimah (Gerbang Marhamah). Program untuk memperbaiki akhlak warga itu telah dilakukan sejak tahun 2001. "Tentu kasus itu (pesta seks) sangat mencoreng nama baik kita," kata Rahmat. Kabupaten Cianjur akan lebih meningkatkan pelaksanaan program "Gerbang Marhamah" menyusul kasus pesta seks itu. "Kita akan lebih giat ke sekolah-sekolah dan pesantren," kata Rahmat.Kasus pesta seks terbongkar ketika SMUN 2 Cianjur akan memberikan sanksi kepada empat siswa yang melakukan adegan mesum di dalam kelas. Adegan panas itu bahkan direkam dengan kamera handphone. Rekaman itu kini telah bocor ke masyarakat. Keempat siswa yang akan dikeluarkan itu memberi pengakuan yang mengejutkan. Mereka mengaku sering melakukan pesta seks dan narkoba. Selain mereka ada 7 siswa lainnya yang terlibat. Jadi total ada 11 siswa terdiri dari 3 siswa dan 8 siswi yang sering melakukan pesta bejat itu.Siswi yang terlibat kasus itu mengaku telah terbiasa melayani lelaki hidung belang dengan imbalan Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Bahkan mereka juga mengaku pernah dibawa salah seorang gurunya, DD, bersama pengusaha setempat ke vila di Cipanas. Di vila itu, mereka melakukan pesta narkoba. SMUN Cianjur kemudian mengeluarkan 11 siswanya karena melakukan tindakan amoral itu.
(iy/)










































