Layar waktu kasus Novel Baswedan dinyalakan lagi di lobi gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019). Acara ini diikuti Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, dan Novel Baswedan.
Dalam layar waktu itu, kasus penyiraman air keras terhadap Novel sudah berlalu selama 982 hari 18 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Yudi mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Novel hampir 1.000 hari berlalu. Padahal, menurut Yudi, Presiden Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus itu.
"Namun sampai saat ini kasusnya belum diungkap, sudah diundur sampai 19 Oktober sampai awal Desember dan disampaikan menghitung hari sampai saat ini kasusnya belum terungkap," sambung dia.
Sementara itu, Saut Situmorang mengatakan negara sebenarnya memiliki kewajiban menjaga orang-orang yang berjuang memberantas korupsi. Sebab, kejahatan korupsi bisa menyengsarakan dan merugikan negara.
"Ya sekali lagi, buat kita semua ini kewajiban internasional, kewajiban nasional, kewajiban KPK untuk menjaga semua orang yang berada di lini depan wilayah pemberantasan korupsi karena korupsi menyengsarakan, korupsi merugikan. Korupsi bisa melumpuhkan negara," kata Saut.
Saut berharap layar waktu ini menjadi pengingat ada tugas besar yang harus dituntaskan demi memajukan peradaban bangsa. Karena itu, Saut mengaku masih menunggu pemerintah dan Polri mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Kita tunggu gestur terakhir, ini akan ada pengumuman siapa pelakunya harus tanggung jawab di situ. Kita akan menunggu sejalan dengan waktu yang terus bergerak seperti waktu ini," tutur Saut. (ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini