KPK Nyalakan Lagi Layar Waktu Pengingat Kasus Novel Baswedan

KPK Nyalakan Lagi Layar Waktu Pengingat Kasus Novel Baswedan

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 20:47 WIB
Novel Baswedan bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua WP KPK Yudi Purnomo. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - KPK kembali menyalakan layar waktu penghitung hari kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan. Layar waktu itu menjadi pengingat kasus teror terhadap Novel belum terungkap.

Layar waktu kasus Novel Baswedan dinyalakan lagi di lobi gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019). Acara ini diikuti Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, dan Novel Baswedan.

Dalam layar waktu itu, kasus penyiraman air keras terhadap Novel sudah berlalu selama 982 hari 18 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan KPK maupun pegawai KPK akan me-launching jam waktu ya, terkait dengan teror-teror terhadap KPK yang belum pernah terungkap sampai saat ini satu pun siapa pelakunya. Baik itu pelaku penyiraman air keras kepada Bang Novel maupun terhadap rumah Pak Agus maupun Pak Laode M Syarif dan penganiayaan terhadap pegawai KPK dan kasus penganiayaan lainnya ini tidak ada satu pun pelakunya yang terungkap," kata Yudi Purnomo.

KPK Nyalakan Lagi Layar Waktu Pengingat Kasus Novel BaswedanNovel Baswedan bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua WP KPK Yudi Purnomo. (Ibnu Hariyanto/detikcom)


Yudi mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Novel hampir 1.000 hari berlalu. Padahal, menurut Yudi, Presiden Jokowi berjanji akan menuntaskan kasus itu.

"Namun sampai saat ini kasusnya belum diungkap, sudah diundur sampai 19 Oktober sampai awal Desember dan disampaikan menghitung hari sampai saat ini kasusnya belum terungkap," sambung dia.




Sementara itu, Saut Situmorang mengatakan negara sebenarnya memiliki kewajiban menjaga orang-orang yang berjuang memberantas korupsi. Sebab, kejahatan korupsi bisa menyengsarakan dan merugikan negara.

"Ya sekali lagi, buat kita semua ini kewajiban internasional, kewajiban nasional, kewajiban KPK untuk menjaga semua orang yang berada di lini depan wilayah pemberantasan korupsi karena korupsi menyengsarakan, korupsi merugikan. Korupsi bisa melumpuhkan negara," kata Saut.



Saut berharap layar waktu ini menjadi pengingat ada tugas besar yang harus dituntaskan demi memajukan peradaban bangsa. Karena itu, Saut mengaku masih menunggu pemerintah dan Polri mengungkap tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Kita tunggu gestur terakhir, ini akan ada pengumuman siapa pelakunya harus tanggung jawab di situ. Kita akan menunggu sejalan dengan waktu yang terus bergerak seperti waktu ini," tutur Saut. (ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads