Formappi Sebut UU KPK 'Pesanan' Calon Koruptor yang Diintai

Formappi Sebut UU KPK 'Pesanan' Calon Koruptor yang Diintai

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 18:32 WIB
Peneliti Formappi, Lucius Karus (Nur Azizah/detikcom)


Lucius pun meminta DPR membahas RUU secara terbuka dan transparan. Lucius juga menyinggung adanya permainan petinggi partai politik yang mengatur pembuatan UU di DPR.

"Itu harus dilakukan secara terbuka. Hanya dengan terbuka, publik mempunyai ruang melakukan kontrol terhadap segala sesuatu yang diputuskan di DPR. Jadi saya kira dengan cara itu saja DPR bisa menghindarkan diri dari mengerjakan RUU yang menjadi pesanan," tutur Lucius.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena bisa saja RUU pesanan ini tidak melalui anggota DPR, bahkan tidak melalui ketua komisi yang melakukan proses pengundangan, ini perintah ketua partai dan perintah ketua partai agak sulit dibantah oleh kadernya itu. Seperti itulah pola permainan RUU selama ini yang mudah dibahas dan cepat," imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan aturan hukum di Indonesia masih kacau-balau. Dia menyebut banyak peraturan yang dibuat karena ada pesanan dari seseorang dengan kepentingan tertentu.

"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. UU yang dibuat karena pesanan perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud saat membuka kegiatan Suluh Kebangsaan di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

(azr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads