Formappi Sebut UU KPK 'Pesanan' Calon Koruptor yang Diintai

Formappi Sebut UU KPK 'Pesanan' Calon Koruptor yang Diintai

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 18:32 WIB
Peneliti Formappi, Lucius Karus (Nur Azizah/detikcom)
Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai ada sinyal yang bisa membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya peraturan yang dibuat karena adanya pesanan dari seseorang atau kepentingan tertentu. Formappi pun menyinggung soal UU KPK.

"Banyak sinyalemen, banyak RUU lain juga mengalami proses yang sama. RUU KPK saya kira juga masuk kategori 'siluman' itu gitu ya. Tidak pernah jelas rencananya seperti apa, kenapa tiba-tiba dibahas dan dalam waktu singkat di tengah protes publik yang begitu keras, mereka masih mengusahakannya," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019).

Menurut Lucius, DPR memiliki kepentingan dalam penyusunan UU tersebut. Lucius menilai ada pesanan dari para calon koruptor di balik pembahasan UU yang menjadi kontroversi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Ini kemudian bisa dijelaskan kalau DPR punya kepentingan. Dan ini adalah betul, semakin ke sini kan kepentingan untuk bebas korupsi itu kelihatan. Misalnya mengeluarkan grasi untuk koruptor, atau Perppu KPK juga tidak pernah keluar, itu hanya janji manis untuk meredakan aksi massa. Hal-hal itu saya kira ini ada pesanan dan jelas pesanan dari koruptor atau minimal calon koruptor yang sudah mulai diintai KPK," ujarnya.

Tak hanya itu, Lucius mengatakan ada banyak 'operasi senyap' di DPR dalam membahas UU. Pembahasan itu disebutnya berlangsung cepat dan tidak mempedulikan masukan dari publik.

"Sering (ada operasi senyap), dan biasanya RUU itu akan dibahas dalam waktu cepat dan tidak peduli dengan masukan publik. Karena mereka sudah harus melaksanakan pesan dari orang yang menginginkan RUU itu dibuat," ucap Lucius.


Tonton juga Manajemen Sebut Faye Nicole Belum Dapat Surat Panggilan dari KPK :




Lucius pun meminta DPR membahas RUU secara terbuka dan transparan. Lucius juga menyinggung adanya permainan petinggi partai politik yang mengatur pembuatan UU di DPR.

"Itu harus dilakukan secara terbuka. Hanya dengan terbuka, publik mempunyai ruang melakukan kontrol terhadap segala sesuatu yang diputuskan di DPR. Jadi saya kira dengan cara itu saja DPR bisa menghindarkan diri dari mengerjakan RUU yang menjadi pesanan," tutur Lucius.

"Karena bisa saja RUU pesanan ini tidak melalui anggota DPR, bahkan tidak melalui ketua komisi yang melakukan proses pengundangan, ini perintah ketua partai dan perintah ketua partai agak sulit dibantah oleh kadernya itu. Seperti itulah pola permainan RUU selama ini yang mudah dibahas dan cepat," imbuhnya.


Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan aturan hukum di Indonesia masih kacau-balau. Dia menyebut banyak peraturan yang dibuat karena ada pesanan dari seseorang dengan kepentingan tertentu.

"Problem kita itu sekarang dalam membuat aturan hukum itu sering kacau balau, ada hukum yang dibeli, pasal-pasalnya dibuat karena pesanan itu ada. UU yang dibuat karena pesanan perda juga ada. Disponsori oleh orang-orang tertentu agar ada aturan tertentu," kata Mahfud saat membuka kegiatan Suluh Kebangsaan di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads