"Banyak sinyalemen, banyak RUU lain juga mengalami proses yang sama. RUU KPK saya kira juga masuk kategori 'siluman' itu gitu ya. Tidak pernah jelas rencananya seperti apa, kenapa tiba-tiba dibahas dan dalam waktu singkat di tengah protes publik yang begitu keras, mereka masih mengusahakannya," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, di kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2019).
Menurut Lucius, DPR memiliki kepentingan dalam penyusunan UU tersebut. Lucius menilai ada pesanan dari para calon koruptor di balik pembahasan UU yang menjadi kontroversi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kemudian bisa dijelaskan kalau DPR punya kepentingan. Dan ini adalah betul, semakin ke sini kan kepentingan untuk bebas korupsi itu kelihatan. Misalnya mengeluarkan grasi untuk koruptor, atau Perppu KPK juga tidak pernah keluar, itu hanya janji manis untuk meredakan aksi massa. Hal-hal itu saya kira ini ada pesanan dan jelas pesanan dari koruptor atau minimal calon koruptor yang sudah mulai diintai KPK," ujarnya.
Tak hanya itu, Lucius mengatakan ada banyak 'operasi senyap' di DPR dalam membahas UU. Pembahasan itu disebutnya berlangsung cepat dan tidak mempedulikan masukan dari publik.
"Sering (ada operasi senyap), dan biasanya RUU itu akan dibahas dalam waktu cepat dan tidak peduli dengan masukan publik. Karena mereka sudah harus melaksanakan pesan dari orang yang menginginkan RUU itu dibuat," ucap Lucius.
Tonton juga Manajemen Sebut Faye Nicole Belum Dapat Surat Panggilan dari KPK :
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini