"Skala jumlah ya ada kenaikan pelaksanaan investigasi, baik itu penerbangan dan pelayaran. Moda pelayaran dan penerbangan menyumbang angka terbesar kecelakaan transportasi yang diinvestigasi oleh KNKT," kata Haryo di kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haryo menyebut ada lima penyebab kecelakaan yang banyak terjadi. Antara lain faktor sarana-prasarana hingga manajemen perusahaan.
"Pertama dari prasarana bisa dari bandaranya, jalannya, pelabuhannya. Kedua adalah sarananya, kendaraan kalau di jalan raya, pesawat kalau di penerbangan, di laut itu kapalnya. Ketiga adalah manusianya, keempat adalah dari lingkungan, bisa jadi faktor cuaca dan lain-lain, dan terakhir adalah manajemen perusahaan," ujar Haryo.
Moda Penerbangan
Sub Komite Penerbangan KNKT melakukan 30 investigasi penerbangan, yang terdiri atas 8 kecelakaan dan 22 kejadian serius. Dari jumlah tersebut, kejadian runway excursion mendominasi kasus yang diinvestigasi.
Kepala Sub Komite Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan tahun 2019 ini pihaknya menyelesaikan 5 laporan investigasi. Jumlah laporan yang tidak terlalu banyak itu menurutnya karena timnya tersita untuk menyelesaikan laporan investigasi kasus jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP.
"Laporan yang sudah kami selesaikan tahun 2019 ini kami sangat berkonsentrasi menyelesaikan laporan PK-LQP ini benar-benar menyita waktu dan SDM di tempat kami sehingga tidak banyak yang kita selesaikan di kasus lain, yang kami hanya menyelesaikan 5 laporan investigasi," kata Nurcahyo.
Sub Komite Penerbangan menerbitkan 39 rekomendasi, yaitu 56 persen rekomendasi pengaturan dan 44 perden rekomendasi pengendalian atau pengawasan.
Identifikasi permasalahan penerbangan yang ditemukan KNKT yaitu:
1. Implementasi safety management system
2. Pengawasan operasi penerbangan
3. Desain dan sertifikasi pesawat udara
4. Kesehatan penerbang
Moda Pelayaran
Sepanjang 2019, Sub Komite Pelayaran KNKT melakukan 25 investigasi kecelakaan pelayaran yang didominasi kasus domestik. Sub Komite Pelayaran juga telah menyelesaikan 23 laporan investigasi dan menghasilkan 158 rekomendasi.
"Kecelakaan pelayaran ini masih tinggi, trennya agak naik kalau dibandingkam tahun kemarin. Per hari ini kami telah melaksanakan 25 kasus kecelakaan, 22 kasus di antaranya kasus domestik. Tahun 2019 kita telah menebitkan 23 laporan investigasi, dari 23 ini kami menerbitkan 158 butir rekomendasi," kata Investigator Pelayaran KNKT Aleik Nurwahyudi.
Identifikasi permasalahan pelayaran yang ditemukan KNKT meliputi:
1. Angkutan kapal tradisional
- Kecelakaan yang melibatkan kapal angkutan penumpang
- Aspek pengawasan terhadap kapal tradisional angkutan penumpang
- Pengelolaan angkutan penumpang melalui kapal tradisional masih berisiko tinggi
- Penanganan kondisi darurat di atas kapal tidak dijalankan dengan baik
2. Pengawasan dan pengaturan terhadap lalu lintas penyeberangan
3. Pengawasan terhadap muatan curah mentah ke kapal
4. Kecelakaan kapal tenggelam terkait stabilitas kapal dengan muatan
Moda Kereta Api
Sub Komite Perkeretaapian KNKT melakukan 7 investigasi kasus kecelakaan kereta api yang terdiri 6 kejadian anjlokan dan 1 kejadian gangguan operasi. Salah satu yang diinvestigasi KNKT adalah anjloknya KRL di antara Stasiun Bogor dan Cilebut pada bulan Maret 2019 lalu.
"Ada 7 kejadian yang kami lakukan investigasi. Dalam faktanya bisa jadi lebih dari yang ini. Dari 7 kejadian, 6 berupa anjlokan kereta api dan 1 gangguan operasional di wilayah Daop 1 Jakarta," kata Kepala Sub Komite Perkeretaapian KNKT Suprapto.
Sub Komite Perkeretaapian telah menyelesaikan 5 laporan investigasi dan memberikan 32 rekomendasi yang berkaitan dengan pengaturan dan pengendalian atau pengawasan. Dari 32 rekomendasi, 7 di antaranya telah dilaksanakan stakeholder terkait.
Identifikasi permasalahan perkeretaapian yang ditemukan KNKT meliputi:
1. Pengawasan internal penyelenggara perkeretaapian yang belum efektif terkait perawatan dan pengoperasian dari sarana dan prasarana perkeretaapian.
2. Belum efektifnya pengawasan dari regulator terkait keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian.
3. Belum terimplementasinya Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO) pada sistem perkeretaapian Indonesia.
4. Sebagian besar tenaga perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian belum memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan bidangnya.
5. Permasalahan kerusakan yang tidak terselesaikan (backlog) pada perawatan prasarana perkeretaapian dan tahun ke tahun sampan dengan saat mi.
6. Belum adanya penentuan kelas jalur kereta api exsisting sebagai acuan perawatan dan pengoperasian pada Jalur kereta api tersebut.
7. Klasifikasi pengangkutan BBM bukan sebagai angkutan B3.
8. Belum adanya Lembaga Pemerintah yang menjamin kelaikan tangki pengangkutan BBM dengan kereta api.
Moda Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ)
Sub Komite LLAJ telah melakukan 16 investigasi kecelakaan lalu lintas, yang terdiri atas 9 kasus tabrakan, 4 kasus terbakar, dan 3 kasus terguling. Kejadian yang diinvestigasi KNKT di antaranya kecelakaan beruntun di Tol Cipali, kecelakaan truk di Tol Cipularang yang menewaskan 8 orang, dan kecelakaan bus Sinar Jaya dan Arimbi yang menewaskan 7 orang.
"Jumlah rekomendasi keselamatan yang kita keluarkan adalah 226, terdiri dari 76 yang terkait regulasi, 21 terkait sarana, 51 terkait prasarana, dan 78 terkait supervisi atau pengawasan," kata Investigator LLAJ KNKT, Wildan.
Identifikasi permasalahan LLAJ yang ditemukan KNKT meliputi:
1. Faktor desain
Isu terkait static stability factor, ketahanan guling, tempat duduk penumpang pada mobil bus, kendaraan pengangkut B3, geometrik jalan, desain fasilitas jalan, ketahanan tubruk belakang, dan kelistrikan mobil bus
2. Faktor maintenance
Tonton juga video Mobil Pikap 'Bonyok' Tabrak Truk di Tol Cipularang:
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini