Gubernur Sulsel Larang Warga Main Petasan Malam Tahun Baru

Gubernur Sulsel Larang Warga Main Petasan Malam Tahun Baru

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 19 Des 2019 12:34 WIB
Foto: detik/ILUSTRASI
Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah melarang warganya membunyikan petasan di malam tahun baru. Selain dapat merusak pendengaran, petasan juga membahayakan warga yang merayakan malam pergantian tahun.

"Malam tahun baru tanpa petasan, malam tahun baru tanpa petasan. Kalau kembang api masih bisa, tapi petasan itu yang tidak kita inginkan," kata Nurdin di Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (19/12/2019).

Nurdin menyebut petasan sangat berbahaya apalagi jika disasar ke orang yang tengah merayakan malam tahun baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Itu juga mengganggu, cuma ledakan saja, tidak nikmati apa-apa. Kalau kembang api masih ada kembangnya, tapi kalau petasan cuma bunyinya saja, (bikin) kita tuli-tuli," ujarnya.

Nurdin telah meminta pihak kepolisian untuk melakukan razia petasan, khususnya kepada toko-toko yang menjual petasan.

"Kapolda sudah sampaikan ke kita, bahwa sudah dilakukan pemeriksaan ke semua toko-toko yang menjual petasan, sudah sweeping," paparnya.




Sementara itu, Nurdin menilai Kota Makassar akan menjadi pusat warga merayakan malam pergantian tahun. Dia ingin agar pengamanan di Kota Makassar diperketat.

"Dari seluruh daerah di Sulawesi Selatan semua tumpah ke Makassar merayakan tahun baru. Oleh karena itu kami bersama seluruh Forkompida yang ada terus mengantisipasi tejadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, termasuk terorisme,"

Nurdin juga meminta agar perjalanan warga dari 24 kabupaten-kota di Sulsel menuju Kota Makassar diamankan.

"Harus ada posko pengamanan, posko kesehatan, karena pasti nanti akan banyak, baik yang Makassar ke daerah, maupun dari daerah ke Makassar," katanya.




Lihat video Kilas Balik 73 Tahun Lalu, Pembantaian 40 Ribu Jiwa Rakyat Sulsel:

[Gambas:Video 20detik]



(nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads