Kapolsek Kemang Bogor Kompol Agus Suyandi mengatakan Abdul ditangkap pada Rabu (18/12) pagi. Abdul Khoir melancarkan aksi penipuannya dengan menyamar sebagai Kopassus sejak seminggu ke belakang.
"Dia dengan omongan ngaku anggota Kopassus, dia pinjem-pinjem duit karena keperluan pribadi, alasan bisnis, segala macam. Jadi orang itu ngasih, percaya, karena (pelaku) ngaku Kopassus gitu," kata Kompol Agus ketika dihubungi, Kamis (19/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi Abdul terbongkar setelah salah satu korban menaruh curiga. Salah satu korban bertanya kepada anggota TNI yang asli.
"Karena salah satu korban itu, pelaku bilang, 'saya masih ada hubungan keluarga dengan salah satu orang', sebutan si A. Korban kenal dengan si A, makanya ditanya ke si A, benar nggak dia anggota. 'Oh bukan dia mah', dari situ baru tahu kalau bukan anggota," terang Agus.
"Jadi ada salah satu korban yang kenal dengan orang yang disebutkan pelaku si A. Diceklah sama korban, 'bukan anggota dia mah'. Baru dicariin, gitu," ucapnya.
Abdul lalu dicari oleh warga. Setelahnya, Abdul yang tertangkap di sekitar Desa Pondok Udik dibawa ke kantor polisi.
Korban penipuan Abdul lebih dari 1 orang. Dari hasil kejahatannya, Abdul mengantongi uang lebih dari Rp 3 juta.
"(Pelaku beraksi) 4 kali, dalam arti 4 korban. (Kerugian korban) Rp 1 juta, Rp 1 juta, Rp 1,3 juta sama 750 apa Rp 800 (ribu) gitu. Kurang lebih Rp 3,8 juta," jelas Kompol Agus.
Dari keterangannya kepada polisi, Abdul mengaku sehari-hari berprofesi sebagai sekuriti. Namun polisi masih mendalami keterangan Abdul.
"Dia ngakunya ke-4 orang itu lain-lain namanya. Kalau bilangnya sekuriti perumahan wilayah Sawangan, cuma masih dalam cross-check gitu," jelas Kompol Agus.
Abdul dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Halaman 2 dari 2











































