Eks Sekretaris Bagir Diperiksa Komisi Yudisial 2 Jam
Senin, 21 Nov 2005 13:28 WIB
Jakarta - Mantan Sekretaris Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan, Hatta Ali, diperiksa Komisi Yudisial (KY). Dia mengaku tidak mengetahui Harini Wijoso sebagai pengacara konglomerat Probosutedjo.Hatta diperiksa 2 jam sejak pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB di Kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2005). Dia diperiksa oleh 3 anggota KY, yakni Irawady Joenoes, Soekotjo Soeparto, dan Mustofa Abdullah."Saya waktu itu sebagai sekretaris Pak Bagir sekadar mengantarkan Ibu Harini, dan temannya untuk membicarakan soal mutasi saja," kata Hatta yang kini menjabat Dirjen Badan Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara," kata Hatta.Hatta mengaku tidak mengetahui posisi Harini yang saat itu sebagai pengacara Probo. "Kalau saya tahu, tidak mungkin saya persilakan beliau bertemu Pak Bagir. Pak Bagir menolak kalau ada orang ketemu soal perkara," ujar Hatta yang mengenakan jas dengan kemeja warna coklat ini.Tak Terkait Suap ProboAnggota KY, Irawady Joenoes menegaskan Hatta tidak ada sangkut pautnya dengan perkara di MA."Berdasarkan pemeriksaan, beliau saya nyatakan bersih. Beliau tidak tahu-menahu soal perkara. Dari 18 pertanyaan tidak ada kaitan dengan Hatta," kata Irawady.Menurut Irawady, Hatta menceritakan kedatangan Harini mengantarkan temannya, Zubaidah, yang meminta tolong soal mutasinya sebagai hakim. "Hatta tidak tahu pembicaraan di dalam," tutur Irawady.Dalam kesempatan itu, Irawady menyatakan KY akan memeriksa kembali Harini Wijoso. "Kami akan memanggil Harini untuk menjalani pemeriksaan dan menyinkronkan dengan saksi sebelumnya dalam 2-3 hari ini. Setelah semua clear, baru kami akan memanggil Bagir Manan untuk diperiksa," kata Irawady.
(aan/)











































