Bamsoet awalnya mengatakan pembahasan RUU bisa cepat selesai jika DPR dan pemerintah sama-sama kooperatif. Diketahui, DPR telah mensahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020-2024 yang di dalamnya terdapat 248 RUU.
"Kita serahkan mekanisme yang ada di DPR. Tapi, menurut saya, 50 adalah target. 248 itu masih bisa dijangkau oleh teman-teman, tergantung dari pihak pemerintah, kalau misalnya kooperatif dan sering dan rajin datang dalam pembahasan. Maka itu akan cepat selesai," kata Bamsoet di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Selanjutnya barulah Bamsoet mengungkapkan hal-hal yang kerap menjadi kendala dalam pembahasan RUU. Dia mencontohkan saat pembahasan RUU di DPR periode 2014-2019.
"Itu kemarin (DPR 2014-2019) kan kita terhambat karena pihak pemerintah tidak hadir. Sebetulnya, karena ini inisiatif dari DPR, biasanya pemerintah atau kementerian tak setuju, atau akan melemahkan atau bahkan mengurangi kewenangannya, maka langkah yang diambil untuk menggagalkan adalah tidak hadir," ungkap Bamsoet.