Tetap Divonis Mati, Harris Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Ajukan Kasasi

Tetap Divonis Mati, Harris Pembunuh Sekeluarga di Bekasi Ajukan Kasasi

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 17:59 WIB
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Jakarta - Permohonan banding Harry Aris Sandigon alias Harris ditolak Pengadilan Tinggi (PT) Bandung sehingga ia tetap dihukum mati karena membunuh sekeluarga di Bekasi. Tidak terima, Harris mengajukan kasasi.

Harris membunuh satu keluarga yang terdiri atas Daperum Nainggolan dan istrinya bernama Maya Ambarita serta kedua anaknya, yakni Sarah dan Arya, pada September 2018. Daperum dan Maya dibunuh Harris dengan linggis, sementara Sarah dan Arya tewas dicekik Harris.

Mirisnya, Harris ternyata punya hubungan keluarga dengan istri Daperum. Harris pernah dipercaya mengelola kontrakan milik kakak Daperum, Douglas. Kontrakan ini menyatu dengan warung dan tempat tinggal Daperum bersama istri dan dua anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Harris ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut. Sempat mengelak pada interogasi awal, Harris kemudian mengakui perbuatannya dan dimintai pertanggungjawaban di meja hijau.

Pada 31 Juli 2019, Pengadilan Negeri (PN) Bekasi menjatuhkan vonis mati karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana terhadap Harry Aris Sandigon alias Harris alias Ari dengan pidana mati," ujar hakim ketua Djuyamto di PN Bekasi.



Tidak terima, Harris mengajukan banding. Tapi upaya itu ditolak PT Bandung pada 19 Agustus 2019. Putusan itu diketok oleh Herman Heller Hutapea dengan anggota Ridwan Ramli dan Yuliusman.

Masih takut dieksekusi mati, Harris memilih mengajukan kasasi. Permohonan kasasi itu masih diproses di Mahkamah Agung.



Tonton video Kerap Dibully, Remaja Ini Bunuh Teman Sebayanya:

[Gambas:Video 20detik]



(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads