"Ganti rugi gerobaknya kalo nggak salah satu juta (rupiah), iya gerobaknya aja, karena memang gerobaknya aja yang ditabrak, gerobak bubur di pinggir jalan," ujar Kasat Lantas Jakarta Utara AKBP Slamet Widodo ketika dihubungi, Rabu (18/12/2019).
Selain itu, Park ditilang karena melawan arus. Mobil Toyota Rush B-2300-SYE yang dia kemudikan juga masih diamankan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Park menabrak gerobak bubur di pinggir Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakut, saat melawan arus. Polisi menyebut Park kurang konsentrasi dalam berkendara.
![]() |
"Ya katanya karena dia tidak konsentrasi, nge-blank gitu pikirannya," imbuh Slamet.
Slamet memastikan Park tidak dalam kondisi terpengaruh obat-obatan atau minuman terlarang. Slamet mengatakan Joon Park saat itu sedang jalan-jalan biasa.
"Nggak, nggak ada, sudah kita periksa, cuma nggak konsentrasi saja. Dia lagi jalan-jalan biasa aja di sekitar Kelapa Gading. Dia tahu kok salah arah," katanya.
Slamet mengatakan permasalahan tersebut sudah selesai. Polisi tidak menahan Joon Park, namun tetap menilangnya.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.45 WIB, Selasa (17/12). Saat itu, Park mengendarai mobil Toyota Rush bernopol B-2300-SYE.
Setiba di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, tepatnya di depan Mal Artha Gading, Park melaju dengan melawan arus menuju Jalan Yos Sudarso. Saat itulah mobilnya kemudian menabrak gerobak bubur ayam milik Amsor.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini