Skandal Bisnis Mobil Rental
Pengusaha Rental Mobil Laporkan PT SCP ke Polisi
Senin, 21 Nov 2005 11:59 WIB
Bandung - Tak berhasil mendapatkan kembali kendaraan yang telah disewa PT SCP, para pengusaha rental mobil di Bandung melaporkan kasus ini ke Polsek Bandung Kulon. Awalnya, perusahaan rental mobil yang melaporkan kasus ini adalah pemilik Flores Rental yang telah kehilangan tujuh kendaraannya. Pemilik Flores rental ini melaporkan PT SCP ke polisi karena telah melakukan pelanggaran atas surat perjanjian sewa kendaraan. PT SCP tidak mampu mengembalikan seluruh kendaraan yang telah disewanya. Setelah Flores Rental melaporkan kasus ini ke polisi, menyusul perusahaan-perusahaan rental lain melaporkan hal yang sama. Polsek Bandung Kulon langsung menahan Nyonya IH, Dirut PT SCP dengan tuduhan penggelapan 7 unit mobil milik PT Flores Rental.Kasus ini terus berkembang. Dalam sebuah pertemuan di Polsek Bandung Kulon diperkirakan jumlah korban akibat perbuatan PT SCP mencapai 50 lebih, baik itu perusahaan rental mobil maupun perorangan yang menyewakan mobil ke PT SCP. Kini, puluhan pengusaha rental mobil yang ditipu PT SCP terus mencari cara agar mobil miliknya dapat kembali. Mereka terus mengadakan pertemuan sesama korban PT SCP. "Kita sering berkumpul selama 4 bulan terakhir ini. Sampai sekarang kasus ini mandek. Pusingnya minta ampun," ungkap Kukuh dari Salam Rental Car saat ditemui detikcom di Jalan Margahayu Bandung, Senin (21/11/2005).Beberapa perusahaan rental mobil yang sering mengikuti pertemuan karena menjadi korban adalah dQ Rental sebanyak 39 unit kendaraan, Kelompok 7 Rental 51 unit, Argi Rental 35 unit, Listianto 54 unit, Bambang Mandiri Rental 18 unit, Tatang Rental 13 unit, 88 Rental 33 unit, Salam Rental Car 54 unit.
(jon/)











































