Miris, Beton Pembatas Jalan di Makassar Dirusak untuk Potong Jalur

Miris, Beton Pembatas Jalan di Makassar Dirusak untuk Potong Jalur

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Rabu, 18 Des 2019 09:07 WIB
Miris, Beton Pembatas Jalan di Makassar Dirusak untuk Potong Jalur
Pembatas beton di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar dibongkar (Foto: Noval/detikcom)
Makassar - Road barrier beton atau beton pembatas jalan yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sulawesi Selatan dirusak. Beton tersebut dirusak untuk pengendara motor memotong jalur.

Road barrier beton yang dirusak tersebut berada di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 9, Kota Makassar. Pantauan di lokasi, Rabu (18/12/2019), tampak barrier beton jatuh ke aspal dan ada juga yang berpindah dari posisinya.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, barrier beton yang awalnya menjadi pemisah 2 jalur berlawanan di Jalan Perintis Kemerdekaan menjadi terbuka dan dapat dilalui pengendara motor untuk berputar balik arah.

Jalan Perintis Kemerdekaan merupakan Jalan Poros Kota Makassar-Kabupaten Maros. Pada jam-jam sibuk seperti pagi hari dan petang jalan ini ramai kendaraan menuju Kota Makassar ataupun sebaliknya.


Tonton juga Geger! Mahasiswi UIN Makassar Dibunuh Pacar, Diduga Tengah Hamil :




Akibat terbukanya barrier beton yang membatasi 2 jalur di lokasi tersebut, banyak pengendara motor dari arah bahu jalan yang langsung memotong jalan pengendara lain untuk menyeberang dan memutar balik di lokasi tersebut.

Selain langsung memotong jalan pengendara lain, banyak juga pengendara roda dua yang melakukan putar balik arah di lokasi tersebut. Padahal, sekitar 800 meter dari lokasi tersebut telah disediakan fasilitas untuk putar balik arah.

Miris, Beton Pembatas Jalan di Makassar Dirusak untuk Potong JalurPembatas beton di Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar dibongkar (Foto: Noval/detikcom)




Kondisi itu membuat lalu lintas di lokasi menjadi tersendat. Sahut-sahutan suara klakson kendaraan tanpa henti terdengar di kawasan tersebut. Sementara itu, tidak ada petugas lalu lintas atau pihak terkait yang melakukan penertiban di lokasi tersebut.
Halaman 2 dari 2
(nvl/mae)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads