"Saya sudah perintahkan ke menteri kehutanan untuk membangun yg pertama kebun bibit seluas kurang-lebih 100-an hektare, yang nanti akan ada jutaan bibit di situ," kata Jokowi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, Selasa (17/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini adalah kawasan hutan industri yang kita ambil dari perusahaan. Yang tadi sebanyak 56.000 hektare tadi. Kalau yang 256.000 itu memang dicadangkan untuk kawasan konservasi. Artinya kita ingin justru memperbaiki dari lingkungan yang ada ini," ujar Jokowi.
Untuk mendukung konsep green city dan sustainable, Jokowi meminta pemilik konsesi pertambangan melakukan reklamasi di bekas lubang galian. Ada ancaman pidana bagi yang melanggar.
"Itu tugasnya yang memiliki konsesi untuk reklamasi. Itu kewajiban. Hati-hati. Ada pidananya di situ," ujarnya.
Selain itu, Jokowi meyakini kontur di IKN yang baru tidak menyulitkan urban planner dan arsitek untuk perencanaan pembangunan.
"Justru ini kontur yang sangat bagus, bukan menyulitkan. Kalau arsitek atau urban planner diberi sebuah kawasan naik-turun bukit pasti akan senang. Lihat saja nanti. Desainernya pasti akan senang sekali," ucap Jokowi.
Halaman 2 dari 2











































