"Sekarang kita sudah tidak ada dewan pembina dalam struktur organisasi, sesuai dengan keputusan Menkum HAM, jadi kita berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga saja," ujar OSO di arena Munas III Hanura di Jakarta, seperti dikutip Antara, Selasa (17/12/2019). Wiranto sendiri menjabat Ketua Dewan Pembina di Partai Hanura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya memang ini khusus dalam keluarga besar Partai Hanura, bukan tidak mengundang, nanti akan kita undang," kata OSO.
OSO mengatakan partainya ingin memberikan keleluasaan bagi seluruh kader untuk memberikan masukan dalam Munas, sehingga partainya tidak mengundang kalangan eksternal dalam Munas.
"Sehingga acara ini kita khususkan antara kita dengan kita," jelas OSO.
Munas III Hanura berlangsung pada 17-19 Desember 2019. Salah satu agenda Munas adalah pemilihan ketua umum periode 2019-2024.
Sebelumnya, Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah-lah yang meminta Wiranto mengundurkan diri dari posisi Ketua Dewan Pembina setelah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Inas masih mendesak Wiranto untuk mundur.
Inas pun menyinggung soal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Hanura. Menurutnya, sebenarnya tak ada posisi Ketua Dewan Pembina di partai pimpinan Ketum Oesman Sapta Odang (OSO) itu.
"Dalam AD/ART Partai Hanura sebenarnya tidak mengenal adanya Ketua Dewan Pembina. Tetapi, demi menghargai Wiranto sebagai pendiri Partai Hanura, maka DPP Hanura mencantumkan namanya dalam SK Kemenkumham No M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 sebagai Ketua Dewan Pembina," jelas Inas, kepada wartawan, Selasa (17/12).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini