"Kami di KPK akan mendiskusikan secara khusus karena semua kasus-kasus KPK itu korupsi itu akhir-akhir ini paling banyak dikorting putusannya. Saya tidak tahu ini fenomena apa, tapi ini fenomena yang tidak menggembirakan," kata Syarif di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya terus terang memberikan catatan khusus yang harus diresponsnya oleh Mahkamah Agung," ujarnya.
Sebelumnya, MA juga mengurangi hukuman koruptor Idrus Marham, Patrialis Akbar, M Sanusi, Irman Gusman, hingga OC Kaligis. MA juga memberikan vonis lepas kepada Syafruddin Tumenggung.
Terbaru, MA mengurangkan hukuman pengacara Lucas karena menghalang-halangi penyidikan KPK atas kasus 'dagang perkara' mantan Presiden Komisaris Lippo Eddy Sindoro. Hakim mengurangi hukuman Lucas dari 5 tahun penjara menjadi 3 tahun penjara. (abw/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini