"Barang bukti kurang-lebih 1.179 botol minuman keras dengan berbagai merek," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).
Barang bukti tersebut diamankan selama 33 kali penindakan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Utara dan jajaran Polsek. Minuman keras itu dijual pelaku di warung-warung pinggir jalan hingga bermodus toko jamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Operasi minuman keras guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan kondisi wilayah Polres Metro Jakarta Utara yang aman, kondusif," sambungnya.
Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara melakukan patroli kewilayahan yang diintensifkan. Patroli dilakukan untuk beberapa titik rawan gangguan kamtibmas.
"Patroli akan terus kita tingkatkan menjelang Natal dan tahun baru ini agar kegiatan masyarakat berjalan aman dan lancar," ucapnya.
Tonton juga Miras-Rokok Ilegal Senilai Rp 3,16 Miliar Dimusnahkan :
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini