Ada 8.475 botol miras dan 4.370 VCD bajakan yang disita. Miras disita dari berbagai tempat hiburan malam dan warung jamu yang berada di wilayah Cilegon. Sedangkan VCD bajakan diamankan dari toko-toko serta pedagang kaki lima.
"Ada petunjuk dari Polda Banten untuk kita lakukan pemusnahan bersama, tapi sebelumnya semua akan kita koordinasikan kembali ke Polda," kata Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana saat jumpa pers, Selasa (17/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Ribuan botol miras dan VCD bajakan diamankan di Mapolres Cilegon. Polisi tidak menahan para pemilik barang, melainkan melakukan pembinaan kepada pedagang.
"Kita imbau untuk tidak lagi mengedarkan barang-barang tersebut," ujarnya.
Polisi akan terus melakukan razia minuman keras menjelang Natal dan tahun baru. Polisi akan menindak tegas gangguan menjelang Natal dan tahun baru.
Baca juga: Polres Gowa Sita Ratusan Botol Miras Ilegal |
Tonton juga Miris! 8 Siswi di Demak Pesta Miras Usai Ujian Semester :
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini