Pemusnahan menggunakan mesin insinerator di halaman kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Makassar, disaksikan perwakilan Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, dan aparat Pemda setempat.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Idris Kadir mengatakan hasil sitaan yang dimusnahkan terdiri 2 kg sabu, 999 butir ekstasi, 11,1 kg ganja kering, dan 17 gram NPS. Seluruh barang bukti narkoba ini yang diamankan dari 38 tersangka ini ditaksir bernilai di atas Rp 3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu yang disita dari outlet perusahaan kurir adalah narkotika jenis baru, NPS, yang diketahui baru ditemukan di Jakarta dan Makassar. Paket ini diduga kiriman dari Hong Kong, pemiliknya masih dicari," ujar Idris, Selasa (17/12/2019).
Idris menjelaskan, pengungkapan 999 butir ekstasi berwarna biru dengan merek Bom yang dimusnahkan hasil penangkapan tersangka berinisial MK, di Jalan Poros Makassar-Maros, Oktober 2019.
Sebulan sebelumnya, tim BNNP Sulsel bekerja sama dengan Bea Cukai dan petugas Avsec Bandara Sultan Hasanuddin mengamankan 497 butir ekstasi merek Lego dari tersangka AD, yang menyelundupkan pil haram tersebut dari Kota Pekanbaru, Riau.
Selain barang bukti narkoba, penyidik BNNP Sulsel juga menyita dari tersangka AG, sejumlah barang bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba, senilai Rp 1 miliar, yang terdiri dari kapal kayu, sebidang tanah di Kabupaten Barru, uang gadai sawah Rp 50 juta, dan 1 unit sepeda motor.
"Kasus TPPU tersangka AG, berasal dari hasil penjualan sabu seberat 6 kg, di Nunukan, Kalimantan Utara, Februari lalu," katanya.
Simak Video "Dari HP hingga Alat Isap Narkoba Ditemukan di Rutan Makassar"
(mna/fdn)











































