"Agenda kami memang Papua Barat Daya itu ya. Kemarin mereka datang hari Senin bertemu dengan Komisi II untuk mendiskusikan itu. Pada prinsipnya kami dukung," ujar Dominggus di sela-sela Konferensi Pembangunan Papua di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Dominggus mengatakan pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sebelumnya tertuang pada Amanat Presiden (Ampres) tanggal 27 Desember 2013 era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun rencana tersebut tak kunjung tuntas saat pembahasan dengan DPR RI periode 2009-2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dominggus mengatakan upaya pemerintah pusat untuk membuat provinsi baru di tanah Papua akan memberikan harapan baru pada masyarakat. Dia menilai pemekaran perlu dilakukan untuk percepatan pembangunan di Papua.
"Sekarang artinya pemerintah pusat sudah memberikan angin segar, moratorium mau dicabut, ada perhatian khusus karena ada tingkat kesulitan yang ada untuk kita percepatan pembangunan perlu juga ada pemekaran-pemekaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan usulan pemekaran wilayah Papua dan Papua barat masih dalam proses inventarisasi masalah. Mahfud menyebut usulan itu masih belum matang.
"Ya (pemekaran Papua) masih di dalam proses inventarisasi, usul-usul itu kan masih belum anu ya, belum matang dan masih mentah," kata Mahfud saat ditemui terpisah di Hotel JW Marriott, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12). (lir/aan)