Cerita Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi akan Melabrak Gayus Lumbuun

Cerita Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi akan Melabrak Gayus Lumbuun

Andi Saputra - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 14:32 WIB
Nurhadi dalam acara di MA beberapa waktu lalu (ari/detikcom)
Jakarta - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi Rp 46 miliar. Sepanjang Nurhadi menjadi Sekretaris MA, ia kerap menuai kontroversi. Dari meja kerja Rp 1 miliar, hingga akan melabrak hakim agung Gayus Lumbuun.

Berdasarkan catatan detikcom, Selasa (17/12/2019), Gayus dilantik menjadi hakim agung pada November 2011. Sebulan setelahnya, Nurhadi dilantik menjadi Sekretaris MA.

Sebagai mantan anggota DPR yang mengagungkan demokrasi dan transparansi lembaga, Gayus mulai gerah dengan gaya kepemimpinan Nurhadi menjalankan nakhoda MA. Kritikan pertama ia lontarkan saat para hakim agung duduk di pesawat kelas ekonomi, tapi para PNS MA malah duduk di kelas bisnis.

Gayus menilai protokoler tersebut dinilai tidak etis karena tidak sesuai dengan fungsi dan perannya. Yaitu core bussiness pengadilan adalah putusan yang dibuat hakim sehingga tulang punggung pengadilan adalah hakim, bukan PNS pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Gayus mempertanyakan transparansi pengelolaan keuangan MA. Gayus juga menyerukan upaya pembenahan institusi MA sesuai dengan amanat reformasi dan penciptaan institusi negara yang bersih, efisien, dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Gayus menyerukan pembenahan prioritas jangka pendek yaitu pengembangan transparansi dan akuntabilitas pada aspek pengorganisasian MA dan kinerja MA.

Simak Video "Eks Sekretaris MA Nurhadi Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara"



Atas kritikan itu, Nurhadi berang dan naik pitam.

"Saya nggak pernah takut sama siapa pun, karena saya clean. Saya nggak peduli, saya labrak betul (Gayus Lumbuun) karena saya clean. Saya jamin satu rupiah pun saya tidak punya pikiran untuk main-main terutama dalam anggaran. Kalau eselon I ketahuan (korupsi) sama saya, saya amputasi," kata Nurhadi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya kala itu.

Hakim agung Djoko Sarwoko yang juga juru bicara MA dan Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus ikut membela koleganya.

"Kalau Gayus Lumbuun kerena dari anggota DPR pindah ke MA yang harapannya mau menjadi pimpinan tetapi ternyata tidak laku. Jadi dia kecewa berat lalu menciptakan konflik. Gayus Lumbuun ngawur itu. Saya sudah delapan tahun jadi hakim agung tidak pernah merasa dinomorduakan karena saya tidak gila hormat," kata Djoko.
Cerita Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi akan Melabrak Gayus LumbuunGayus Lumbuun (ari/detikcom)

Atas berbagai kritikan itu, Gayus pelan-pelan disingkirkan secara sistematis. Di sisi lain, gaya kepemimpinan pimpinan MA semakin tak terkontrol seperti saat menyewa pesawat jet pribadi untuk rapat di Wakatobi pada Mei 2014.

Pada 2018, Gayus pensiun sebagai hakim agung. Kekhawatiran Gayus itu kini terbukti. Nurhadi dijadikan tersangka oleh KPK.

"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yang tidak dilaporkan dalam jangka waktu maksimal 30 hari kerja ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).

Penetapan tersangka Nurhadi butuh waktu tiga tahun lamanya, Kala itu, penggerebekan KPK menggeledah rumah pribadi Nurhadi di bilangan Senayan tak membuahkan hasil. Padahal telah mendapati dokumen dan uang yang dibuang di toilet.

Sebelum Nurhadi jadi tersangka, orang-orang di sekitar lingkaran Nurhadi satu per satu ditangkap KPK. Seperti Panitera PN Jakpus Edy Nasution hingga Kasubdit Perdata MA Andri Tristianto Sutrisna.
Halaman 2 dari 2
(asp/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads