KPK Setor Rp 65 T Lebih ke Kas Negara dengan Modal 'Hanya' Rp 3,6 T

KPK Setor Rp 65 T Lebih ke Kas Negara dengan Modal 'Hanya' Rp 3,6 T

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 13:06 WIB
Pimpinan KPK periode 2015-2019 menyampaikan kinerja KPK dalam 4 tahun terakhir. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK kerap menepis soal operasi tangkap tangan (OTT) receh meskipun barang bukti yang ditemukan saat peristiwa itu memang hanya puluhan juta. Namun pada akhirnya kasus-kasus OTT receh itu menjelma kelas kakap saat persidangan.

"DariOTT,KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain," kata Wakil KetuaKPK SautSitumorang dalam refleksi akhir tahunKPK di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2019).


Salah satu yang disebutkan Saut adalah OTT perkara dana hibah KONI. Saat itu barang bukti yang disita 'hanya' sekitar Rp 7,3 miliar, tetapi setelahnya mampu dikembangkan untuk menjerat seorang menteri, yaitu Imam Nahrawi, yang saat itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).

"Sifat suap yang tertutup, pelaku memiliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT. Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional," kata Saut.

Simak Video "KPK Era Agus Rahardjo Selamatkan Rp 63,8 T Potensi Kerugian Negara!"

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Mikrofon lantas berpindah ke tangan Laode M Syarif. Semua pimpinan KPK memang saat itu hadir semua, termasuk Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, dan Alexander Marwata.

Agus, Basaria, dan Alexander sebelumnya menyampaikan fungsi-fungsi kerja KPK selama 4 tahun ini. Mereka memang akan purnatugas pada bulan ini digantikan Pimpinan KPK periode 2019-2023, kecuali Alexander, yang lanjut di periode berikutnya itu.
Syarif lantas menyebutkan bila dalam 4 tahun menjabat bersama 4 pimpinan lain, total KPK mendapatkan anggaran Rp 3,6 triliun. Anggaran sebesar itu rupanya benar-benar dimaksimalkan KPK.

"Semua pelaksanaan fungsi itu, kami lakukan bersama 1.634 pegawai dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun selama empat tahun. Dari anggaran tersebut, kami telah mengembalikan Rp 65,72 triliun ke kas negara," kata Syarif.
Halaman 2 dari 2
(dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads