Akreditasi Sekolah 2019: 25% A, 54% B, 18% C, dan 2% Tak Terakreditasi

Akreditasi Sekolah 2019: 25% A, 54% B, 18% C, dan 2% Tak Terakreditasi

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 12:54 WIB
Kepala BAN-S/M Toni Toharudin (Rahel/detikcom)
Jakarta - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mengeluarkan hasil akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2019. Peringkat akreditasi B sekolah/madrasah masih mendominasi sebanyak 54,24 persen.

BAN-S/M melakukan akreditasi terhadap 62.365 sekolah atau madrasah di seluruh Indonesia dari jenjang SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, SMK, SLB, SDLB, SMPLB, hingga SMALB. Dari jumlah tersebut terdapat 1.416 sekolah yang tidak terakreditasi.

"Dari 62.365 itu, tersebar ke peringkat A-nya sebesar 15.805 atau dengan persentase 25,34%. Peringkat B nya 33.827, 54,24%. Peringkat C-nya 11.317. 18,15%. Dan Tidak Terakreditasi sebanyak 1.416. 2,27%," kata Kepala BAN-S/M Toni Toharudin, di Kompleks Ditjen Dikdas-Dikmen Kemendikbud, Jalan RS Fatmawati, Cipetez Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Toni juga mengatakan telah memberikan beberapa rekomendasi kepada sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi kepada pemerintah daerah setempat. Rekomendasi tersebut mencakup tiga hal, yaitu penutupan, penggabungan, dan pembinaan sekolah.

"Pada tahun ini sejumlah 1.416 tidak terakreditasi. Rekomendasi ditutup itu 114, rekomendasi digabung 46 sekolah/madrasah, dan rekomendasi dibina itu 1.256 sekolah/madrasah," ucap Toni.

Lebih lanjut, anggota BAN-S/M Budi Susetyo menjelaskan, perbandingan hasil akreditasi sekolah/madrasah pada 2018 dan 2019.

"Teman-teman ini cukup menarik pergeseran hasil akreditasi pergeseran antara A, B, C, dan Tidak Terakreditasi (TT). Kalau di 2018 itu hasil persentase dapat A itu 20%. Kemudian yang dapat B-nya 55%," kata Budi.

"Kalau di 2019 yang dapat A nya naik secara nasional. Yang B nya ketarik (menurun) gitu ya. Yang 2018 itu 20% yang dapat, sekarang 18 (persen). Yang dapat TT turun dari 3,7 menjadi 2,3%," sambungnya.

Simak Video "Belum Terakreditasi, Sejumlah RS Tidak Melayani Pasien BPJS"




Selain itu, Toni menyampaikan adanya perubahan arah baru penilaian akreditasi tahun 2020. Penilaian ini disebut sebagai Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) yang menekankan kepada mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah/madrasah.

"Di akhir 2018 mulai transisi bagi BAN-S/M dalam konteks penilaian Sekolah/Madrasah. BAN-S/M telah menentukan arah baru pelaksanaan akreditasi dengan melakukan pergeseran paradigma penilaian akreditasi dari penilaian administrasi dari compliance menuju performance melalui instrumen akreditasi," kata Toni kepada wartawan.

"Akreditasi yang baru yang disebut IASP 2020 dengan menekankan pada empat pokok, mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah/madrasah," sambung Tony.

Menurutnya, perubahan sistem menjadi IASP ini lebih sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim karena lebih memusatkan pada substansi mutu pendidikan.

"Perubahan ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menitikberatkan pada substansi mutu pendidikan, melalui kemerdekaan belajar bagi siswa" ujar Toni.


Toni ini juga melakukan uji coba sistem IASP di empat provinsi di Indonesia, yaitu di Sumatera Barat, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.

"IASP ini sudah menjadi sebuah program yang telah diuji coba di 4 provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan, serta juga sudah disosialisasikan melalui forum Pelatihan untuk Pelatih Asesor," tutur Toni.
Halaman 3 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads