BPK Bersama Depdagri Audit Dana Pilkada

BPK Bersama Depdagri Audit Dana Pilkada

- detikNews
Senin, 21 Nov 2005 08:22 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Departemen Dalam Negeri (Depdagri) melakukan audit dana pemilihan kepala daerah (pilkada). Audit ini telah dilaksanakan sejak Oktober dan akan berlangsung hingga Desember 2005 di seluruh provinsi yang melangsungkan pilkada."Auditor merupakan gabungan antara BPK, Irjen Depdagri dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) provinsi," kata Kepala Pusat Penerangan Depdagri Tarwanto ketika dihubungi detikcom, Minggu (20/11/2005).Hingga kini, proses audit baru pada tahap pemeriksaan dokumen. Karenanya, menurut Tarwanto, belum ditemukan adanya indikasi penyelewengan dana pilkada. Dia meminta rakyat bersabar karena sebanyak 150 auditor tengah berkosentrasi untuk meneliti apakah ada penyimpangan atau tidak di 250 pemerintahan daerah (Pemda) yang telah melakukan pemilihan kepala daerah."Masih dalam proses. Tunggu saja bulan Desember," ujar Tarwanto yang juga mengaku tidak mengetahui jumlah dana pilkada yang tengah diaudit itu.Di tempat berbeda, Ketua tim pemeriksa dana audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Aritonang mengatakan, dari 250 Pemda itu, BPK memeriksa 75 daerah dan sisanya diperiksa oleh Depdagri. BPK memimpin audit ini karena dikhawatirkan Depdagri tidak independen. "Makanya dalam audit ini kami (BPK) yang memimpin, Depdagri harus mengikuti petunjuk dari kami," tandasnya. (atq/)


Berita Terkait