Sabet Hakim, Eks Pengacara Tomy Winata Divonis 6 Bulan Bui

Sabet Hakim, Eks Pengacara Tomy Winata Divonis 6 Bulan Bui

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 11:36 WIB
Mantan Pengacara Tomy Winata, Desrizal Chaniago/Foto: Ari Saputra

"Menimbang terdakwa telah melakukan pemululan telah mengakibatakan hakim Sunarso luka di dahi dengan ukuran 4x2 centimeter, akibat benda tumpul sesuai hasil visum tanggal 19 Juni 2019. Sedangkan hakim Duta Baskara luka memar di tangan kiri sesuai hasil visum. Menimbang perbuatan terdakwa yang telah memukul kepala Sunarso dan tangan kiri Duta, termasuk pengertian perbuatan kekerasan karena pemukulan itu, sehingga mendapati luka fisik," kata hakim Saifuddin.



"Menimbang perbuatan terdakwa adalah termasuk melawan seorang PNS yang sedang melakukan pekerjaan yang sah," imbuhnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads