Tak Layak Jalan, Satu Bus Disita Polisi di GT Citeureup Bogor

Tak Layak Jalan, Satu Bus Disita Polisi di GT Citeureup Bogor

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 10:22 WIB
Foto: Pengecekan kendaraan di GT Citeureup Bogor (Sachril/detikcom)
Bogor - Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, polisi melakukan operasi gabungan untuk memeriksa kendaraan umum yang akan masuk ke jalan tol. Satu bus disita karena tidak layak beroperasi.

"Tadi kita menemukan satu bus yang tidak layak, yang suratnya mati, rem tangannya tidak layak. Pokoknya setelah diperiksa Dishub dan petugas, kita putuskan untuk menyita kendaraan tersebut karena itu berbahaya bila dia melaju di jalan tol," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli Amri, di Gerbang Tol Citeureup 2, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (17/12/2019).

Tak Layak Jalan, Satu Bus Disita Polisi di GT Citeureup BogorFoto: Pengecekan kendaraan di GT Citeureup Bogor (Sachril/detikcom)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, supir bus yang membawa kendaraan tidak layak itu ditilang. Selain itu, pengelola bus tersebut akan dipanggil. Fadli mengatakan, pengelola bus tersebut harus membenahi kendaraannya sampai layak jalan.

"Kalau kendaraan tersebut belum beres, tidak akan kita kasih jalan," lanjut dia.


Dalam operasi ini, polisi belum menemukan benda-benda seperti senjata tajam, senjata api, narkoba, atau barang berbahaya lainnya. Dia mengatakan, kegiatan pengecekan kendaraan umum ini merupakan operasi gabungan yang melibatkan Dishub Kabupaten Bogor, Satnarkoba Polres Bogor, dan BNN Kabupaten Bogor. Setiap supir bus akan dites urine dan diperiksa kesehatannya.

"Kita umumkan ke seluruh pemilik perusahaan angkutan, pastikan kendaraan yang mengakses jalur tol, Jagorawi, benar-benar kendaraan yang sehat," jelas Fadli.

Tak Layak Jalan, Satu Bus Disita Polisi di GT Citeureup BogorFoto: Pengecekan kendaraan di GT Citeureup Bogor (Sachril/detikcom)


Kasie Brantas BNN Kabupaten Bogor Kompol Supeno mengatakan, sudah ada 36 supir bus yang dites urine. Hasilnya, seluruh pengemudi bus negatif narkoba.

"Alhamdulillah semua negatif. Lanjut kesehatan, baik semua," ujar Supeno.



Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alam menambahkan bila ada pengemudi bus yang dinyatakan positif memakai narkoba, maka akan dilakukan rehabilitasi. Andri mengatakan, upaya penegakan hukum akan dilakukan bila ada temuan barang bukti narkoba.

"Iya, dari UU kan diatur seperti itu. Kalau orang yang dikategorikan sebagai korban, wajib dilakukan upaya penyelamatan. Kalau ada barang buktinya, kita proses secara pidana atau hukumnya, UU 35 Tahun 2009," ungkap Andri.

Tak Layak Jalan, Satu Bus Disita Polisi di GT Citeureup BogorFoto: Pengecekan kendaraan di GT Citeureup Bogor (Sachril/detikcom)


Terpantau dari kegiatan ini, puluhan personel baik polisi, dishub, BNN Kabupaten Bogor, memeriksa bus-bus yang akan masuk ke jalan tol menuju ke Jakarta. Pengecekan fisik bus dilakukan dan supir juga, diminta untuk tes urin. (imk/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads