Duh! Bayi Umur 4 Hari Ditemukan di Teras Masjid di Gowa

Duh! Bayi Umur 4 Hari Ditemukan di Teras Masjid di Gowa

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Selasa, 17 Des 2019 09:58 WIB
Foto: Dok: Polres Gowa
Makassar - Warga Desa Panaikang, Pattalassang, Kabupaten Gowa, dikagetkan dengan penemuan bayi berumur 4 hari di teras masjid. Bayi ini ditemukan subuh hari oleh imam masjid setempat.

Bayi ditemukan dalam keadaan terbungkus dan beralaskan kain lap sambil menangis di teras pojok masjid.Bayi ditemukan dalam keadaan terbungkus dan beralaskan kain lap sambil menangis di teras pojok masjid. Foto: Dok: Polres Gowa

"Ciri-ciri bayi yang ditemukan diperkirakan berumur sekitar 3-4 hari, dengan berat bedan 3 kilogram dengan panjang 48 centimeter," kata Kepala SPKT Polsubsektor Patalassang, Aiptu Mustakim, Selasa (17/12/2019).

Penemuan bayi ini berawal saat Imam Masjid, Ikhlas Zul Amal, tengah tertidur dan kemudian terbangun ketika mendengar suara bayi yang berasal dari luar masjid. Didorong rasa penasaran, Zu Amal mendatangi lokasi sumber suara dan menemukan bayi dalam keadaan terbungkus dan beralaskan kain lap sambil menangis di teras pojok masjid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mustakmin mengatakan bahwa Zu Amal sempat melihat sekeliling masjid untuk mencari orangtua bayi tersebut. Sayangnya, Zul tidak mendapatkan petunjuk sama sekali dan membawa bayi kecil ini ke dalam masjid untuk mendapatkan perawatan.

"Usai shalat subuh, Imam Masjid dan jamaah menuju kantor Polsubsektor Patalassang guna melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.


Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Boy Samola meminta orangtua tua bayi untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau pihaknya akan beritndak tegas dengan tuduhan penelantaran bayi.

"Saya mengimbau kepada warga menyimpan bayi tersebut segera melapor ke Pihak Kepolisian dan perlu saya tegaskan bahwa Polres Gowa akan tegas dan akan memproses hukum terhadap pelakunya yang tega menelantarkan bayi tersebut," tegas Boy Samola. (fiq/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads