"Gubernur, kalau ke luar negeri itu berkewajiban mendapat izin dari Kemendagri, dari Pak Menteri kan. Nah dan selama ini Kemendagri mengizinkan, berarti kan ada hal urgent sehingga Gubernur Sumatera Barat itu pergi ke luar negeri. Pergi ke luar negeri itu kan di samping mendapat undangan dari event dan lembaga internaisional juga untuk keperluan pembangunan di Provinsi Sumatera Barat. Tidak ada salahnya ke luar negeri, asalkan sesuai dengan kebutuhan dan kepetingan pembangunan Sumatera Barat," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, Senin (16/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apalagi di era revolusi industri 4.0, maka seorang kepala daerah bukan hanya gubernur, tetapi juga bupati, walkot, itu dituntut berkomunikasi dengan dunia internasional. Kalau tidak komunikasi dengan dunia internasional, dia tidak punya wawasan internasional dan dia tidak akan dapat membuka peluang dalam proses kerja sama regional dan internasional," tuturnya.
Viva mengatakan perlu ada kajian terhadap wacana menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Menurutnya, jika Kemendagri tak mempermasalahkan kunjungan tersebut, maka dia menilai sebaiknya Anggota DPRD PAN di Sumbar fokus mengkaji apakah target pembangunan sudah tercapat atau belum.
"Jadi sesuatu yang menurut saya harus dikaji secara yuridis dan kalau kemudian dari Kemendagri nggak mempersoalkan ya lebih bagus fraksi PAN itu mengkaji soal beberapa target-target pembangunan di Sumatera Barat yang belum tercapai. Saya rasa itu yang lebih dibutuhkan masyarakat," ucap Viva.
Sebelumnya, Andre Rosiade menyoroti kinerja Irwan yang sudah dua periode menjadi Gubernur Sumbar. Salah satu yang menjadi sorotan adalah seringnya Irwan ke luar negeri. Andre mengatakan anggota DPRD Gerindra di DPRD Sumbar menjadi inisiator penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.
"Karena hasilnya tidak jelas. Katanya mencari dan menjaring investor dari luar negeri, tapi sampai sekarang nggak ada investornya yang bisa dibawa ke Sumatera Barat. Manfaatnya tidak pernah dirasakan oleh masyarakat. Dan ini menggunakan uang APBD Sumatera Barat. Wajar timbul keresahan di tengah masyarakat," ucap Andre.
Diketahui, Irwan melakukan 12 kali kunjungan kerja ke luar negeri sepanjang 2019. Informasi yang diterima detikcom, Senin (16/12/2019), tercatat ada 12 perjalanan luar negeri ke 13 negara yang dilakukan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Semua perjalanan itu tercatat untuk memenuhi undangan.
Irwan akhirnya angkat bicara soal kunjungan kerjanya sebagai Gubernur Sumbar ke luar negeri yang jadi sorotan. Dia menanggapi santai upaya Gerindra Sumbar mengajukan hak interpelasi.
"Nggak masalah, itu hak DPRD terhadap pemerintah daerah. Kalau memang itu ada, kita terima, kita layani apa yang mau ditanya, kita jawab semuanya, nggak masalah," kata Irwan Prayitno kepada detikcom, Senin (16/12).
Irwan menegaskan semua kunjungan luar negerinya sesuai dengan aturan. Selain mengantongi izin, Irwan sepulang dari luar negeri pun menyusun laporan dan membawa manfaat untuk daerahnya.
Halaman 2 dari 2