Tim gabungan kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Kelas I Makassar.
Dalam sidak yang dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulsel, Priyadi, ditemukan puluhan benda terlarang, seperti ponsel, speaker, botol, pisau, korek api, besi, kipas angin, gelas, sendok, gunting, korek gas, seterika, dan tisu magic.
Menurut Priyadi, sidak malam ini dilakukan beberapa blok yang ditempati narapidana umum dan korupsi ini sebagai upaya pemberantasan narkoba di dalam lapas.
"Sidak beberapa ini serentak di beberapa daerah untuk memastikan di lapas zero narkoba, hari ini alatnya saja tidak ketemu, berbeda dengan temuan alat isap di tempat sebelumnya," ujar Priyadi, Senin (16/12/2019).
Hasil sitaan barang terlarang tersebut, lanjut Priyadi, bisa disalahgunakan. Seperti ponsel bisa jadi alat komunikasi atau gunting yang dapat mencelakakan narapidana lainnya.
Priyadi menduga keterlibatan anggotanya di balik masuknya benda-benda terlarang di dalam lapas. Terkait hal tersebut, pihaknya akan menindak tegas bila ditemukan petugas lapas yang terlibat dalam penyelundupan.
"Di Lapas Makassar itu ada satu petugasnya diproses, di tempat lain juga ada kasus narkoba," imbuhnya.
Dalam sidak ini, tim Kemenkum HAM juga melibatkan anggota kepolisian dan TNI. Dalam Lapas Makassar diketahui terdapat 954 narapidana.
Simak video Dari HP hingga Alat Isap Narkoba Ditemukan di Rutan Makassar:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT