"Jadi 8 bulan lalu ada orang WN Rusia, pulang ke negaranya dengan membawa barang bawaannya termasuk binatang yang dilindungi, orang utan yang kita sebut Bon Bon," ujar Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa kepada wartawan, Senin (16/12/2019).
Selama dirawat di Bali, orang utan ini ditempatkan di Taman Safari Gianyar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Puji Tuhan setelah diamankan ternyata masih hidup, lalu kita titipkan ke Taman Safari selama 8 bulan," imbuh Agus.
![]() |
Orang utan ini akan dibawa terlebih dulu ke Sumatran Orang Utan Conservation Programme (SOCP). Nantinya orang utan ini akan dibebas liarkan.
"Jadi si Bon Bon nantinya di sana akan diajari bagaimana hidup liar," ujar Agus.
Bon Bon akan dibawa dengan maskapai Sriwijaya Air pukul 00.15 Wita dari Bali. Ikut mendampingi tim BKSDA, dokter hewan serta perawat satwa.
Penyelundup orang utan Andrei Zhetkov sebelumnya divonis 1 tahun penjara. Vonis ini diketok pada Kamis 11 Juli 2019 di PN Denpasar.
Andrei terbukti bersalah mengangkut satwa liar pada Jumat (22/3) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Saat diamankan, Anrei membawa orang utan dalam keadaan tidak sadar. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini